Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
HAKI
Perang Paten, Samsung Akan Agresif Hadapi Apple
Wednesday 07 Dec 2011 23:04:29

Ilustrasi perang paten antara Samsung dan Apple (Foto: Engadget.com)
Samsung Electronics tumbuh menjadi perusahaan elektronik terkemuka di dunia dalam waktu kurang dari setengah abad. Choi Gee Sung, vice chairman Samsung Electronics menyatakan keyakinannya bahwa perusahaannya akan berjuang keras menangani perselisihan paten dan desain secara global dengan Apple.

Samsung pun berencana bersaing dengan vendor asal Amerika itu lebih agresif. "Ini jalan buat Samsung untuk bangkit dan mengambil alih kepemimpinan sebagai pemain industri nomer satu di dunia", ujar Choi.

Dikutip BGR.com, sebagai bukti keseriusan Samsung Electronis dalam urusan paten, vendor asal Korea Selatan ini siap mengalirkan dana sebesar 200 juta dolar AS. Di tengah perayaan ulang tahun yang ke-42 pada 31 Oktober lalu, Samsung mendapatkan kemenangan kecil di AS, saat hakim Lucy Koh di Pengadilan San Jose menolak gugatan larangan penjualan tablet Samsung Galaxy Tab 10.1 atas fugaan pelanggaran paten yang dilayangkan Apple.

Sebelumnya, keputusan serupa terjadi di pengadilan Australia dan pengadilan memutuskan Apple tidak berhasil membuktikan adanya pelanggaran hak paten. Selain AS dan Australia, pertempuran paten ini berlangsung juga di pengadilan yang ada di 10 negara.

Sejumlah negara Eropa, termasuk Jerman dan Belanda pernah memenangkan Apple, sehingga Samsung dilarang menjual produk smartphone tipe Galaxy dan Galaxy Tab di sejumlah negara Eropa.(sci/sya)


 
Berita Terkait HAKI
 
Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah
 
Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
 
JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
 
Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
 
DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]