Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Korupsi
Peran Perempuan Berantas Korupsi
Wednesday 27 May 2015 05:23:28

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini di Gedung Sawunggaling, Surabaya.(Foto: Istimewa)
SURABAYA, Berita HUKUM - Ratusan perempuan menyimak paparan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung Sawunggaling, Surabaya, Selasa pagi (26/5). Para prempuan itu berasal dari berbagai latar belakang dan profesi. Ada yang PNS Pemkot Surabaya, guru, dosen, bahkan ibu rumah tangga.

Mereka tengah mengikuti Seminar dan Pembukaan Training of Trainer Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). "Peran perempuan tidak hanya bagi anak dan suami, tapi untuk masyarakat luas," ujar Adnan di hadapan para peserta. Selain Adnan, Sekretaris Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia Lazarus, Walikota Tri Rismaharini dan Dosen Ilmu Hukum Universitas Indonesia Ganjar Laksmana Bonaparta, juga turut hadir dalam seminar tersebut.

Adnan mengatakan perempuan merupakan tokoh sentral di segala lini kehidupan. Perannya sangat efektif dalam pencegahan korupsi. Tidak harus aktivis perempuan atau wanita yang berkarir untuk mencegah korupsi. Namun ibu rumah tangga juga memiliki peran yang sama untuk keluarga.

“Ibu rumah tangga bisa menjadi tokoh penggerak antikorupsi,” ujar Adnan.

Sementara itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, perempuan dilahirkan dengan memiliki banyak kelebihan. Termasuk kelebihan komunikasi antarsesama. “Kekuatan kelebihan perempuan tidak harus fisik. Namun bisa berupa komunikasi. Sehingga kita bisa menularkan kepada orang lain untuk tidak korupsi,” ujar Risma.

Ajaran untuk tidak korupsi kepada anak-anak, seperti tidak menyontek saat ujian, merupakan ajaran akan nilai bagi anak untuk tidak memilih ‘jalan pintas’. “Jika anak dengan mudah mendapatkan apa yang diinginkan tanpa usaha keras, maka setelah dia dewasa juga tidak ingin berusaha,” ujarnya.

Diketahui, program SPAK ini telah diluncurkan sejak 22 April 2014. Setahun kemudian gerakan ini menjadi Gerakan Nasional.

Sebanyak 200 fasilitator telah bergabung sebagai agen SPAK yang berasal dari berbagai organisasi masyarakat, seperti PKK, Dharma Wanita, dosen, guru, Lembaga Swadaya Masyarakat, pengusaha, kepala desa, dan lainnya. Para fasilitator ini tercatat telah melakukan sosialisasi pada sekitar 20 ribu orang di Indonesia.(kpk/bh/sya)


 
Berita Terkait Korupsi
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan
 
Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
 
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
 
Inilah 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
 
6 General Manager UBPP LM PT Antam periode 2010-2021 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas 109 Ton
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]