Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
SKK Migas
Penyidik KPK Terus Dalami Kasus Suap di SKK Migas
Wednesday 28 Aug 2013 14:52:21

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perkembangan proses penyidikan kasus suap kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini hingga saat ini belum menemui titik terang. KPK terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa Kadiv Komersil SKK Migas Agus Sapto Raharjo setelah kemarin memeriksa sekertaris SKK Migas Gde Prandyna.

Agus sendiri sesuai jadwal yang tertera di KPK akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini. Namun hingga berita ini diturunkan Agus belum terlihat hadir di KPK.

Sementara menurut Kepala Pemberitan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat di konfirmasi mengatakan "yang bersangkutan menjadi saksi untuk tersangka RR," ujarnya Rabu (28/8).

Pemeriksaan terhadap Agus diduga mempunyai sangat erat kaitanya dengan keterlibatan Rudi Rubiandini pimpinan Agus, pasalnya Agus termasuk dari salah seorang yang telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri oleh KPK bersama tiga orang orang lainya yakni Kepala Divisi Komersial Gas SKK Migas Popi Ahmad Nafis dan Kepala Divisi Operasi SKK Migas, Iwan Ratman.

Sedangkan satu orang lagi dari perusahaan swasta yang menjadi rekanan SKK Migas. yaitu Direktur PT Surya Parna Niaga, Artha Merish Simbolon.

Selain, Agus KPK hari ini juga berencana untuk memeriksa saksi lain yakni Ari Kusbiantoro Komisaris SKK Migas ia juga akan diperiksa untuk tersangka yang sama Rudi Rubiandini.

Selasa (13/8) malam, KPK menangkap Rudi Rubiandini di rumahnya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Rudi menerima suap dari pihak swasta. Di antara barang bukti yang telah disita KPK terdapat uang tunai 400.000 dollar AS, Rudi Rubiandini, seorang dosen teladan itu kini berurusan dengan KPK akibat dari keserakahannya.(bhc/put)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]