Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Penyidik KPK Kembali Berupaya Menarik Mobil di DPP PKS
Wednesday 15 May 2013 13:27:09

Penyidik KPK saat berada di kantor DPP PKS, Rabu (15/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi petugas KPK, didampingi anggota Brimob Polda Metro Jaya siang ini Rabu (15/5) akhirnya kembali mendatangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Setelah menunjukkan surat tugas dan surat perintah penyitaan, tim penyidik KPK langsung bergerak menuju tempat parkiran mobil di sebelah kanan kantor DPP PKS.

Menurut pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, penyidik selanjutnya memeriksa nomor rangka mesin dari masing-masing mobil yang diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah kepada Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mantan Presiden PKS.

Adapun mobil yang dilakukan pemeriksaan mesin oleh penyidik KPK ialah sebuah mobil Mitsubishi Pajero hitam B 1074 RFW, Mitsubishi Grandis hitam B 7476 UE, Mazda C X9 putih B 2 FWD, dan Nissan duble kabin hitam B 9051 QI. VW safari B948 RFS.

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa, "KPK sudah sesuai dengan prosedur, PKS pun menyambut dengan hangat, serta berkas-berkas juga sudah lengkap," ujar Mardani kepada wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih melakukan negosiasi di dalam kantor gedung PKS, sementara wartawan masih terus berkumpul di luar gedung PKS.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]