Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus BANSOS
Penyidik KPK, Kesulitan Temukan 2 Alat Bukti Untuk Walikota Bandung
Thursday 27 Jun 2013 19:29:28

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Walikota Bandung Jawa Barat, kembali di periksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dada Rosada kembali untuk yang kesekian kalinya masih di periksa sebagai saksi, Kamis (27/6).

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa untuk Ekspos terakhir status Walikota Bandung (DR) dan untuk penyelidikan (DR) itu sudah sejak Minggu lalu, dan kalau tidak Kamis atau Jum'at mendatang.

Ketika ditanya sejauh mana, hasil penyidikan dan kapan status Dada Rosada di naikan menjadi tersangka apakah penyidik mengalami kesulitan?

Johan mengatakan, "penetapan (DR) sebagai tersangka bukan masalah sulit atau tidak sulit, tapi sampai sekarang KPK, masih mengembangkan kasus itu," ujar Johan Budi.

Walikota Bandung, Dada Rosada di duga terkait dengan kasus suap terhadap Hakim Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono, yang sudah di tangkap KPK dan di tahan terkait peranya dalam kasus Bansos yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dada sendiri mempunyai peran dalam proses pengurusan Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung 2010.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus BANSOS
 
Terpidana Prof Dr Sutedja: Anggota DPRD dan Paturahman As'ad Minta 30 Persen
 
Divonis 6,6 Tahun Penjara, Prof Setedja Sebut Uang Korupsi Dibagi-bagi ke Pejabat dan Dewan
 
Korupsi Dana Bansos Rp18 Milyar, Prof Dr Thomas Susadya Divonis 6,6 Tahun Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Divonis 18 Bulan Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Dituntut 2 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]