Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Capim KPK
Penyerahan Nama Capim KPK Disertakan Ranking
Thursday 18 Aug 2011 19:44:53

anggota Pansel Capim KPK Rhenald Kasali
JAKARTA-Delapan kandidat pimpinan KPK beserta peringkat hasil seleksinya telah diserahkan kepada Presiden Bambang Yudhoyono. Dengan diumumkannya peringkat dari delapan calon tersebut, diharapkan dapat menjadi panduan untuk mengawasi hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and propers test) yang dilakukan Komisi III DPR RI.

Pengumuman sistem ranking tersebut merupakan kewajiban moral Pansel bagi publik. Jadi kalau misalnya ranking ini tidak diperhatikan, maka hal itu merupakan alat kontrol bagi masyarakat bahwa empat teratas yang jadi prioritas.

“Kami membuat ranking, agar prosesnya bisa dikawal. Jadi, ranking ini merupakan alat kontrol bagi masyarakat. Alat kontrol bagi public, karena kami mencari empat, bukan delapan. Ini perbedaannya, seperti langit dan bumi. Jadi kalo 1-4 kami berani merekomendasi, tapi 5-8, karena kewajiban UU. Jadi, empat itulah yang bener-bener dapat diandalkan,” kata anggota Pansel Capim KPK Rhenald Kasali kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (18/8).

Dari delapan orang yang terpilih tersebut, Bambang WIjoyanto tercatat sebagai kandidat terbaik. Selain Bambang, yang lolos yakni Ketua PPATK Yunus Husein, Penasehat KPK Abdullah Hemahua, Handoyo Sudrajat (KPK), Abraham Samad (advokat), Zulkarnain (Jaksa), Adnan Pandupraja (Kompolnas), Aryanto Sutadi (Purnawirawan Polisi). Sedangkan yang tidak lolos yakni Egi Sutijati (pegawai lepas Mahkamah Konstitusi) dan Sayid Fadhil (akademisi).

Ketua Pansel Patrialis Akbar menyatakan, rangkaian seleksi tersebut, Pansel melakukan tabulasi dan penelahaan terhadap pendapat, masukan, dan tanggapan tertulis dari masyarakat terhadap integritas, kapasitas, dan karakter calon. Delapan orang tersebut, didapatkan dari seleksi wawancara yang diselenggarakan pada Senin (15/8) lalu. “Kami harap yang terbaik dipilih DPR,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Pieter Zulkiefli mengatakan, seleksi capim KPK yang dilakukan pihaknya tidak harus menjaring empat kandidat, sesuai kuota yang dibutuhkan. Jika yang layak hanya satu orang, biarkan satu orang itu saja yang diloloskan. "Seharusnya Komisi III DPR tidak dalam tahap memilih, untuk mengisi kuota. Kalau hanya satu yang layak, satu saja yang diputuskan," ujarnya.

Pengisian posisi lainnya, jelas Pieter, akan dikembalikan kepada Pansel yang diketuai Patrialis Akbar. Pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh jajaran pansel tersebut. "Kami meminta pertanggungjawaban Pansel. Komisi III punya hak memanggil pansel," tandas kader partai yang diketuai Anas Urbaningrum itu.(mic/irw/rob)



 
Berita Terkait Capim KPK
 
'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
 
Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
 
Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
 
Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
Komisi III DPR Terus Ulur Uji Kelayakan Capim KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]