Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Ganja
Penyelundupan Ganja Rp3 Miliar Digagalkan Polsek Jakarta
Thursday 25 Dec 2014 08:08:46

Polisi Polsek Kalideres, Jakarta Barat menemukan sedikitnya 1,2 ton ganja kering siap edar yang berasal dari Aceh.(Foto: liputan6)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekilas tidak ada yang mencurigakan dengan truk kontainer, saat sepintas diamati. Jika dibuka pintu belakangnya pun tak melihat apa pun alias terlihat kosong. Namun berkat kejelian polisi, truk kontainer yang berasal dari aceh ini ternyata memiliki ruang lain di belakang ruang kemudi yang diisi ganja kering.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (25/12), di tempat itulah polisi menemukan sedikitnya 1,2 ton ganja kering siap edar yang berasal dari Aceh.

Penyelundupan ganja ini diungkap aparat Polsek Kalideres, Jakarta Barat berawal dari sebuah Operasi Zebra di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Saat diberhentikan, awalnya polisi tidak menemukan apa pun dari dalam kontainer. Namun karena sang pengemudi mencurigakan, polisi pun lebih teliti lagi menggeledah kontainer dan akhirnya menemukan ratusan karung berisi ganja kering yang ditaksir bernilai Rp 3 miliar. Rencananya ganja kering ini akan diedarkan di Ibukota untuk perayaan malam Tahun Baru nanti.

Selain mengamankan barang bukti 1,2 ton ganja kering, polisi juga menangkap sang pengemudi truk bernama MN yang diduga menjadi kurir ganja tersebut. Polisi juga masih memburu tersangka lainnya yang merupakan pemilik daun haram ini. (Dan/Ans/liputan6/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ganja
 
• Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
 
• Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
 
• Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
 
• Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
 
• Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]