Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pemilu 2014
Penyelewengan Pemilu 2014 Masif dan Sistematis
Monday 12 May 2014 18:30:26

Anggota Komisi III DPR-RI Nudirman Munir dari Fraksi Golkar.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR dari Partai Golkar Nurdiman Munir mengungkapkan tindakan penyelewengan Pemilu legislatif 2014 dilakukan secara masif, sistematis dan terstruktur oleh oknum penyelenggara Pemilu.

"Kenapa Bawaslu dan pihak yang bertanggung jawab mengawasi Pemilu membiarkan kasus penyelewengan ini," ujarnya saat Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senin, (12/5).

Menurutnya, apabila kejadian ini berlangsung seperti yang kita lihat maka anggota DPR yang akan datang tidak akan di pandang orang karena mereka menduduki kursi haram, dengan cara kotor dan melanggar aturan, bahkan melakukan tindak pidana pemilu serta korupsi.

"Perlu ditekankan tindak pidana Pemilu bukan delik aduan tanpa adanya pelaporanpun Bawaslu dan pihak berwenang punya kewajiban melaksanakan tindakan terhadap penyelewengan tersebut," katanya.

Dia menambahkan, perlu segera ditangani secara serius. Karena itu, Komisi II perlu mengawasi dan menanyakan langsung terkait penyelenggaraan Pemilu ini. Begitu juga Komisi III akan melihat dari sisi hukumnya.

Sementara Anggota DPR Parlindungan Hutabarat (Fraksi Demokrat) mendesak para pimpinan Dewan untuk segera memanggil Bawaslu, KPU termasuk Polri terkait penyelewengan Pemilu. "Bahkan kalau perlu segera dibikin Pansus terhadap penyelewengan ini," tegasnya.

Menurutnya, banyak oknum penyelenggara Pemilu tidak segan meminta langsung kepada para Caleg terkait pembelian suara ini. "Berdasarkan pengamatan dilapangan Bawaslu isinya orang-orang yang tidak bermoral, begitu juga KPU, penyelewengan ini dilakukan sistemik terstruktur dan masif," ujarnya dengan nada tinggi.(si/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]