Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Virus Corona
Penyekatan Jalur Mudik oleh Polda Metro Jaya, Ombudsman: Tetap Semangat, Kami Sangat Mengapresiasi
2021-05-10 21:00:43

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo bersama Kapolrestro Bekasi Kombes Hendra Gunawan di titik lokasi penyekatan jalur mudik perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang.(Foto:Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyekatan jalur mudik yang diterapkan oleh Polri bekerjasama dengan unsur terkait pada sejumlah titik yang terdapat di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, menuai perhatian banyak pihak.

Ada yang pro bahkan kontra dengan kebijakan tersebut. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pun turut menyampaikan ulasannya soal hal itu.

Menurut Kepala ORI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho, apa yang dilakukan oleh jajaran Korps Bhayangkara telah mencerminkan daya juang dan semangat tinggi dalam melaksanakan pengabdian untuk negara dan masyarakat.

“Mereka kerja keras dengan kebijakan (pemerintah pusat soal aturan mudik) yang berubah-ubah. Dengan pemudik jumlah besar dan pendekatannya persuasif enggak bisa koersif, ini sudah bagus banget. Saya apresiasi seluruh petugas penyekatan di wilayah Jakarta Raya,” kata Teguh lewat pesan singkatnya kepada pewarta BeritaHUKUM, Senin (10/5) malam.

Diungkapkan Teguh, petugas menghadapi pemudik dengan jumlah banyak tersebut di satu sisi menimbulkan hal-hal yang patut diwaspadai oleh petugas itu sendiri.

“Dengan resiko tinggi terpapar, kerja hampir 24 jam dan harus sabar menghadapi pemudik yang galak tanpa boleh mempergunakan diskresi untuk melakukan kekerasan. Sementara petugas tidak diperkenankan menggunakan perlengkapan huru hara karena tidak masuk kategori itu,” ujar Teguh.

Secara khusus pihaknya menyampaikan apresiasinya kepada petugas penyekatan arus mudik yang ada di Kota dan Kabupaten Bekasi.

“Pak Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi Kota bersama jajaran, juga Pak Dandim dan Kasatpol PP Kota maupun Kabupaten Bekasi, tetap semangat, kami sangat mengapresiasi mereka. Begitu juga jajaran Polres Metro Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota bersama jajaran tim penyekat,” pungkas Teguh.(bh/mos)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]