Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Penyakit Lama Para Menteri Kambuh Lagi
2021-07-18 17:10:29

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyayangkan pola komunikasi yang buruk kambuh lagi diperlihatkan oleh para menteri di dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pasalnya, para menteri Kabinet Indonesia Maju terkesan memiliki pandangan dan kebijakan berbeda yang sampai ke masyarakat, khususnya dalam penanganan Pandemi Covid-19.

Terbaru, para menteri berbeda pandangan dalam menyikapi rencana perpanjangan PPKM Darurat. Menko Maritim dan Investasi menyebut PPKM Darurat tidak diperpanjang karena membuat ekonomi semakin jatuh bahkan mati dan belum diputuskan. Sementara itu, Menko PMK telah memastikan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang sampai akhir Juli 2021 yang diputuskan dalam Rapat Terbatas.

Syarief Hasan menilai, kesan perbedaan pandangan yang ditampilkan di publik membuat masyarakat gusar. "Masyarakat menanti-nanti kelanjutan dari kebijakan PPKM Darurat, apakah akan dilanjutkan atau tidak. Termasuk, apa kebijakan selanjutnya apabila dilanjutkan atau tidak dilanjutkan. Namun, para menteri malah berbeda pandangan soal perpanjangan PPKM Darurat.", heran Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menekankan bahwa perbedaan padangan harusnya disampaikan dalam forum internal kabinet. "Perbedaan pandangan memang hal yang wajar. Akan tetapi, harusnya tidak disampaikan secara langsung ke publik sehingga masyarakat tidak percaya atas keseriusan Pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.", ungkap Syarief Hasan.

Ia mengungkapkan, para menteri kabinet Indonesia Maju harusnya memperkuat pembahasan internal terlebih dahulu. "Berbeda pendapat harus ditempatkan pada tempatnya. Harusnya, para menteri sepakat dulu dengan satu pandangan, baru disampaikan ke publik yang harap-harap cemas dengan kondisi darurat Covid-19 ini semakin mencemaskan. ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan pun mendorong Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi para pembantunya. "Presiden Jokowi harus melakukan evaluasi sehingga masyarakat tetap percaya dengan segala kebijakan yang diambil Pemerintah. Namun, bagaimana masyarakat percaya jika muncul perbedaan pendapat antar menteri atapun pembantu Presiden lainnya di depan publik?", heran Syarief Hasan.

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mendorong Pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas. "Jika memang diperpanjang, Pemerintah harus tegas sembari segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang kesulitan. Jika tidak dilanjutkan, Pemerintah harus segera menyiapkan alternatif kebjikan yang bisa menekan laju Covid-19, khususnya di daerah zona merah.", tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]