Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Investasi
Penundaan Mega Proyek Investasi Foxconn Tak Beralasan
Saturday 26 Apr 2014 15:19:29

Foxconn Technology Group.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia mengatakan keputusan perusahaan elektronik Foxconn menunda rencana investasi di Indonesia hingga pemerintahan baru terbentuk sebagai tidak beralasan.

Seorang sumber di perusahaan Foxconn Technology Group mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa mereka baru akan memutuskan pada bulan Oktober mengenai rencana investasi pabrik perakitan senilai US$1 miliar di Indonesia setelah pemerintah yang baru terpilih.

Indonesia akan menggelar Pemilu Presiden pada 9 Juli dan pemerintah Indonesia yang baru diperkirakan akan mulai bekerja pada Oktober.

Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengatakan masih membahas rincian proposal dengan Foxconn.

"Kami masih mengejar proyek itu dengan agresif dan komunikasi terus berjalan," kata sumber tersebut.

"Tapi kami baru akan mengambil keputusan Oktober mendatang."

"Selama pemerintah Indonesia siap, Foxconn pun siap," tambah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut.

'Tidak perlu menungggu'

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi di Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, mengakui adanya penundaan namun ia mengatakan hal itu tidak beralasan.

"Tidak beralasanlah, tidak perlu menunggu pemerintahan baru sebenarnya karena perusahaan lain sudah investasi kok, ada yang bulan Oktober ada yang bulan Desember, misalnya Axio dan Renault, bahkan Nissan bulan Mei nanti mulai investasi," kata Budi kepada Heyder Affan dari BBC Indonesia.

"Jadi tidak perlu menunggu pemerintahan baru terbentuk karena Indonesia kan stabil," tambahnya.
Ia mengacu pada data investasi tahun lalu dimana tiga pabrik mobil dan 100 pabrik industri komponen berdiri.

Foxconn, pemasok utama untuk perusahaan Apple Inc, ingin berekspansi keluar Cina, dimana markas produksi utama mereka menuai kritik tajam dari kelompok aktivis buruh setelah serangkaian kasus bunuh diri dan kecelakaan kerja sejak 2010.

Pada bulan Februari perusahaan itu mengatakan akan menyerahkan proposal konkrit kepada pemerintah Indonesia tentang proyek tersebut dalam tiga bulan, namun sumber itu mengatakan diskusi dengan pejabat di Indonesia menemui kesulitan setelah Pemilu Legislatif pada bulan April.

Foxconn adalah induk perusahaan Hon Hai Precision Industry Co Ltd, kontraktor pabrikan elektronik terbesar di dunia. Proyek Indonesia dinilai sebagai faktor kunci dalam upaya pertumbuhan penjualan grup Foxconn menjadi $10 miliar (YS$333,3 miliar). Mereka akan bekerja sama dengan PT Erajaya Swasembada Tbk yang bergerak di bidang retail telekomunikasi. Untuk tahap pertama, Foxconn akan memproduksi komponen telepon seluler.

Sementara, The Wall Street Journal melaporkan pada hari Jumat kemarin (25/4), Foxconn menjual Paten kepada Google. Teknologi komunikasi Foxconn baru saja terjual, teknologi yang berkaitan dengan Google, Foxconn juga baru-baru ini bekerja sama dengan Google pada sebuah proyek robotika baru, di mana Google akan membangun robot dan membantu Foxconn mengotomatisasi lini perakitan.

Jumlah paten yang dijual dan nama spesifik dari mereka tidak disediakan oleh outlet berita tersebut, meskipun Google telah lama memperkuat portofolio paten dalam upaya untuk membela Android, membantu melawan bagi mitra yang menggunakan sistem operasi Android. (BBC/tmp/kprn/bhc/sya)


 
Berita Terkait Investasi
 
Lawan Investasi Bodong, Anis Byarwati Dorong Industri Keuangan Tingkatkan Literasi Bagi Publik
 
Abdul Hakim Minta Pemerintah Responsif Skandal Jatuhnya Kredibilitas EoDB Bank Dunia
 
Penundaan Mega Proyek Investasi Foxconn Tak Beralasan
 
Realisasi Investasi di Indonesia Catat Rekor Tertinggi
 
Nilai Investasinya 35 Miliar Dollar, Pemerintah Siapkan 25 Proyek Berkala Besar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]