Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Toyota
Penjualan Toyota Prius Melesat Pada Tahun 2012
Saturday 09 Jun 2012 01:00:30

Toyota Prius (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Toyota Prius berhasil melesat menjadi mobil paling laris ketiga di dunia dalam triwulan pertama tahun ini. Total penjualan Prius triwulan pertama mencapai 247.230 unit, dibawah Toyota Corolla (300.800 unit) dan Ford Focus 277.000 unit.

Penjualan Prius naik dua kali lipat setelah Toyota memperluas pilihan menjadi empat tipe yaitu: Prius, Prius v, Prius c, dan Prius Plug-in. Prius c atau yang dikenal sebagai Prius Aqua di Jepang penjualannya naik tiga kali lipat menjadi 175.080 unit sepanjang triwulan pertama, dari 52.507 unit tahun lalu.

Di tingkat global, penjualan Toyota Group yang meliputi Toyota, Lexus, Scion, Hino dan Daihatsu naik 18% jadi 2,49 juta unit. Lebih banyak dari penjualan GM 2,28 juta dan VW 2,16 juta bedasarkan data yang dikumpulkan Blomberg.

Total penjualan kendaraan hybrid Toyota sejak 1997 mencapai 4 juta unit, dimana 1,5 juta unit dijual di USA. Sedang untuk harga Mobil Toyota Prius Gen-3 di Indonesia dibandrol sekitar Rp. 605 juta.(bhc/iw/rat)


 
Berita Terkait Toyota
 
Toyota All New Camry 2018 Tampil Bergaya dan Lebih Sporty
 
Toyota Raih Predikat Pelayanan Purnajual Terbaik
 
Pompa Air dan Kemudi Bermasalah, 2,77 Juta Mobil Toyota Jepang Ditarik
 
Toyota Luncurkan Camry Sport
 
Penjualan Toyota Prius Melesat Pada Tahun 2012
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]