Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Burung
Pengusaha Menangi Lelang Burung Merpati Rp 2,7 Miliar
Sunday 05 Feb 2012 21:24:02

Adu balap burung merpati makin digemari di Cina dan sejumlah negara Asia lain (Foto: Ist)
BRUSSEL (BeritaHUKUM.com) – Seorang pengusaha Cina mencatat rekor dunia dengan membeli burung merpati balap senilai 300.000 dolar AS atau setara dengan Rp 2,7 miliar dalam lelang di Belgia.

Pengusaha Hu Zhenyu ingin menggunakan burung merpati ini untuk mengembangkan generasi baru burung dara di Cina. Taipan perkapalan ini menembus rekor dunia dengan membeli burung dara balap yang diberi nama Dolce Vita ini.

Menurut kalangan pengusaha, pembelian burung dara ini akan semakin mengangkat popularitas peternakan burung merpati milik Hu Zhengyu. Balap burung merpati semakin populer dalam tahun-tahun terakhir ini di Cina dan sejumlah negara Asia lain.

Sejumlah kalangan menganggapnya sebagai hobi sementara sebagian lain menggunakannya sebagai alat judi. Burung merpati balap biasanya diluncurkan beberapa ratus kilometer dari kandang dan siapa yang paling cepat kembali ditetapkan sebagai pemenang.

Tidak jelas, kapan Dolce Vita akan diterbangkan ke Cina. Namun pembelian Dolce Vita ini menimbulkan silang pendapat di balap burung merpati, khususnya di Belanda, Jerman dan Belgia. Balap burung dara yang semula merupakan kegiatan kelas pekerja di Eropa Barat saat ini menjadi hobi para pengusaha kaya.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Burung
 
Pengusaha Menangi Lelang Burung Merpati Rp 2,7 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]