Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pengeroyokan
Pengunjung RS AW Syahrani Geger Dokter Bedah Dikeroyok Preman
Friday 26 Apr 2013 21:08:33

Kabag Humas Polresta Samarinda, Ipda Agus Setyo D.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pengunjung dan Pasien RS AW Syahrani, yang terletak Jl. Palang Merah, Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis kemarin sekitar pukul 11:30 Wita, geger dengan adanya kejadian seorang dokter bedah diketaui bernama dr. Rudi (46) dikeroyok oleh lima orang preman di depan kamar bedah, namun tidak mengalami luka yang serius.

Pengeroyokan yang dilakukan lima orang preman saat ketika dr Rudi usai melakukan operasi terhadap seorang pasien, usai melakukan pengeroyokan ke lima orang preman tersebut yang belum diketahui identitasnya langsung kabur, ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto S, melalui Kasubag Humas Ipda H Agus Setyo D kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Jumat (26/4).

Ipda Agus Setyo juga mengatakan, saat ini Polisi akan fokus pada kasus pengeroyokan yang dialami Rudi, mengejar para pelaku yang diduga ada kaitan dengan cek-cok antara dokter rumah sakit tersebut, ujar Agus.

"Kami masih dalami kasus tersebut yang pasti fokus kami yakni untuk mencari dan meringkus pelaku pengeroyokan terhadap korban," tandas Agus.

Hasil laporan Polisi dan berdasarkan visum tidak menyebabkan Rudi luka parah. Dokter mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan, akibat pukulan tangan kosong salah satu pengeroyok, jelas Agus.

Sumber yang diperoleh pewarta di RSU AW Syahrani, bahwa pengeroyokan terhadap dr Rudi Kamis siang berlangsung singkat dan membuat pengunjung jadi berhamburan untuk melihat kejadian tersebut, sesaat pelaku pengeroyokan langsung melarikan diri.

Peristiwa pengeroyokan bermula saat terjadi cekcok antara dr. Rudi dengan seorang dokter berinisial dr An, perselisihan terjadi saat Rudi tengah melakukan operasi terhadap seorang pasien penderita tumor, cekcok keduanya itu berlanjut hingga di luar kamar operasi, di depan ruang operasi ternyata sudah ada lima pelaku yang langsung mengeroyok Rudi.

Humas RSUD AW Sjahranie dr Eko Nugroho Raharjo, kepada wartawan Kamis (26/4) membenarkan peristiwa pengeroyokan yang dialami seorang tenaga medis rumah sakit.

"Langkah awal yang akan kami lakukan yakni melakukan rapat komite medik, jika perlu juga akan dibahas di IDI Kaltim," ujarnya.

"Mengenai adanya dugaan pengeroyokan ini erat kaitannya dengan perselisihan antara dokter, saya belum berani untuk memastikannya karena perlu dilakukan kroscek lebih lanjut," pungkas Eko.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Pengeroyokan
 
7 dari 8 Pelaku Pengeroyok yang Tewaskan Anggota TNI di Penjaringan Ditetapkan Tersangka
 
Begini Jawaban KSAD Saat Ditanya Soal Kasus Anggota Kopassus yang Diduga Dikeroyok
 
6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
 
Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
 
6 Pelaku Terlibat Kasus Pengeroyokan Anggota Polri Ditangkap, 2 Buron
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]