Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Irak
Pengungsi di Irak Mencapai 3 Juta Orang
Wednesday 24 Jun 2015 06:00:07

Pengungsi Irak.(Foto: Istimewa)
IRAK, Berita HUKUM - Lebih tiga juta orang kehilangan tempat tinggal karena konflik di di Irak sejak mulai terjadi pada tahun 2014, kata PBB. Pernyataan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) menyebutkan dua pertiganya berasal dari provinsi Anbar, Nineveh dan Salahuddin.

Wilayah ini yang paling terkena pengaruh perang antara milisi kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS dengan pasukan pendukung pemerintah.

Lebih 276.000 orang mengungsi dalam dua bulan terakhir sementara terjadi perang di ibukota Anbar, Ramadi.

Kota tersebut dikuasai ISIS pada pertengahan bulan Mei setelah pasukan Irak bergerak mundur.

Sejak saat itu, pasukan pendukung pemerintah yang dipimpin milisi Syiah melancarkan operasi besar-besaran untuk merebut kembali Ramadi dan mengusir kelompok jihadis keluar Anbar.

IOM mengatakan pada hari Selasa (23 Juni) paling tidak 3,09 juta warga Irak meninggalkan rumah mereka sejak bulan Januari tahun 2014, ketika milisi ISIS merebut sebagian wilayah Ramadi dan menguasai kota di dekatnya Faluja, yang terletak hanya 70 km dari ibukota Irak, Baghdad.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Irak
 
PBB Menyerukan Diakhirinya Kekerasan di Irak yang Menewaskan Hampir 100 Orang
 
Bom Tewaskan 165 Orang Lebih, Irak Umumkan Hari Berkabung Nasional
 
Pengungsi di Irak Mencapai 3 Juta Orang
 
Seribu Rudal Antitank AS Dikirim ke Irak
 
AS Kirim 1.500 Tentara Tambahan ke Irak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]