Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Senpi
Pengungkapan Pemasok Senjata Api Kepada Para Pelaku 365KUHP
Saturday 09 Jun 2012 04:49:29

Di Ciputat Empat toko Emas di rampok (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dua pemasok senjata api kepada para pelaku pencurian dengan kekerasan serta perampokan yang menggunakan senpi, salah satunya kasus perampokan empat toko emas di Ciputat, Jumat (24/2/2012) pukul 12.30 WIB.

"Dua tersangkanya yakni Doni Rahman alias Doni Buntung dan Teten meninggal dunia ditembak lantaran melarikan diri dan melawan petugas. Sedangkan tersangka DPO lainnya yaitu A alias AY, B, KI sebagai perantara dan KO sebagai kurir," ungkap Kasad Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Jumat (8/6) di Mapolda Metro Jaya.

Herry mengatakan, penangkapan kedua pelaku terjadi Selasa (6/6/2012), saat itu Herry yang memimpin langsung anggotanya berhasil menangkap Doni Rahman, pemasok senpi di Cileunyi, Jawa Barat berikut barang bukti berupa tiga pucuk senjata api FN rakitan.

Kemudian, Rabu (7/6) tim Resmob kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Teten (pembuat dan perajin senjata api).

Dari penangkapan Doni Buntung, petugas mengembangkan dan mendapat keterangan jika Doni buntung menjual senpi kepada pelaku kejahatan berasal dari Teten di Cipacing Cileunyi Kabupaten Sumedang Jawa Barat.

"Tim dipecah dua, ada yang bertugas mengembangkan Teten. Pada 7 Juni 2012 tim meminta Doni Buntung untuk memancing Teten dengan bertransaksi senpi," ucap Herry. Sesuai Press Release DivHumasPolri yang diterima Sabtu, (9/6).

Lalu di bawah pengawasan anggota, keduanya bertransaksi di Cileunyi Jawa barat tak jauh dari rumah Teten di RT 02/04 Kampung Cipacing, Cileunyi, Sumedang Jawa Barat. Doni Buntung mengendarai Toyota Avanza hitam untuk bertransaksi tiga pucuk dengan harga satuan Rp 3,5 juta.

Saat melakukan transaksi, keduanya malah melarikan diri. Sehingga terjadi pengejaran saat kedua tersangka masuk ke tol Cileunyi mengarah ke Bandung dan berlanjut ke tol Cipularang, Cikampek, Bekasi dan tol Halim.

Akhirnya mobil yang ditumpangi tersangka keluar di tol Halim, dan tersangka mengeluarkan tembakan ke arah mobil polisi yang kemudian membalas tembakan beberapa kali ke arah mobil tersangka.

"Petugas menembak beberapa kali ke arah tersangka jadi tersangka tertembak mati di Cawang, tepatnya di pintu tol Jagorawi. Keduanya lalu dibawa RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur," kata Herry.

Teten merupakan penjual senjata rakitan dan mempunyai keahlian khusus dalam membuat fitur di senjata rakitan. Dari dua pelaku pembuat dan pemasok senjata api rakitan ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit mobil daihatsu xenia warna hitam, 1 set mesin bubut, 5 pucuk senpi rakitan jenis FN berikut 5 magazin, 4 pucuk rangkaian senpi yang belum jadi, 156 butir peluru tajam.

Selain itu Barang bukti yang berhasil diamankan 2 unit CPU, 4 buah sablon, 1 unit mesin drill press, 3 unit alat press, 1 unit mesin bor, 1 unit gergaji besi, 7 buah kikir besar, 5 buah kikir kecil, 2 buah kunci Inggris, 2 buah tang, 13 bahan untuk laras, 5 rangka body senjata api, 3 buah cetakan laras, 1 buah replika senjata api, 3 buah rangka magazin, dan uang tunai sebanyak 5.000.000 rupiah.(hmp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Senpi
 
Polisi Sita 2 Senpi, Airgun dan Amunisi dari Wanita Bercadar yang Terobos Area Istana Negara
 
Asal-usul Senpi Anggota DPRD Tangerang, Beli dari Anggota Polda Metro Jaya
 
Polda Metro Jaya: Dari 6 Tersangka, Polisi Amankan Puluhan Senjata Api Ilegal dan Ribuan Butir Peluru
 
Tim Resmob Menangkap Eza yang Pamer Senpi agar Mudah Saat Keluar Tol
 
Polisi Menggrebek Gudang Airsoft Gun Import Ilegal, Tangkap 4 Tersangka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]