Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Bank Indonesia
Pengumuman Layanan Kas Uang Rupiah Khusus Bersambung Rp100.000 TE 2014
Monday 24 Nov 2014 23:42:19

Uang pecahan khusus dalam bentuk uang kertas bersambung atau uncut bank notes. Uang bersambung ini bernominal Rp 100.000 Tahun Emisi 2014.(Foto: setkab.go.id)
JAKARTA. Berita HUKUM - Dalam rangka pengembangan numismatika di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/ 14 /PBI/2014 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Khusus Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2014 dalam Bentuk Uang Rupiah Kertas Bersambung, Bank Indonesia menerbitkan uang Rupiah khusus pecahan Rp 100.000 TE 2014 dalam bentuk uang bersambung (uncut banknotes) isi dua lembar dan empat lembar. Bagi masyarakat yang berminat untuk mendapatkan uang Rupiah khusus tersebut dapat memperolehnya di seluruh Kantor Bank Indonesia di Indonesia mulai tanggal 24 November 2014 dengan tata cara sebagai berikut :

Masyarakat dapat datang langsung ke loket kas Kantor Bank Indonesia di seluruh Indonesia mulai pukul 09.00 s.d 11.30 waktu setempat dan mengisi formulir yang telah disediakan;
Biaya untuk memperoleh uncut banknotes pecahan Rp 100.000 TE 2014 untuk jenis lembar tersebut adalah sebagai berikut:

​1 ​Lembaran isi 2 Lembar sebelum pajak Rp 500.000 + Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 30.000 jadi setelah PPN
menjadi total sebesar ​Rp530.000

2 ​Lembaran isi 4 Lembar sebelum pajak ​Rp1.000.000 Pajak + Pertambahan Nilai (PPN) ​Rp60.000 jadi setelah
PPN menjadi total sebesar ​Rp1.060.000

Mengingat jumlah yang diterbitkan terbatas, maka pelayanan akan diberikan berdasarkan prinsip “pesanan lebih awal akan dilayani lebih dahulu” (first come, first serve) berdasarkan sistem antrian.
Transaksi yang digunakan hanya dapat dilakukan secara tunai dengan membawa identitas diri.

Informasi lebih lanjut mengenai cara memperoleh uang Rupiah kertas khusus bersambung pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2014 tersebut dapat menghubungi contact center Bank Indonesia BICARA di nomor telp (021) 500 131.(bi/bhc/sya)


 
Berita Terkait Bank Indonesia
 
Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
 
Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
 
Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
 
Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
 
Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]