Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Ujian Nasional
Pengumuman Kelulusan UN SMA Sederajat Sesuai Jadwal
Wednesday 24 Apr 2013 22:29:56

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh memastikan bahwa pengumuman kelulusan peserta Ujian Nasional (UN) SMA sederajat tetap dilakukan sesuai jadwal, tidak terpengaruh pergeseran waktu penyelenggaraan UN.

M. Nuh menambahkan, pertimbangan tidak mengundurkan jadwal pengumunan kelulusan UN SMA sederajat karena harus menyesuaikan dengan jadwal penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.

Berdasarkan jadwal yang dilansir Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai penyelenggara UN, pengumuman kelulusan peserta UN jenjang SMA sederajat akan dilakukan pada tanggal 24 Mei 2013. Sedangkan pengumuman kelulusan peserta UN SMP/MTs/SMPLB, dan Paket B pada tanggal 1 Juni 2012.

Dalam sidak yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Taufik Yudhi Mulyanto; Bupati Kepulauan Seribu, Ludfi; Direktur Pembinaan SMP, Didik Suhardi; Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media, Sukemi; dan sejumlah pejabat terkait lainnya, Mendikbud dan Menkokesra mengunjungi SMP Negeri 285 di Pulau Untung Jawa dan SD-SMP Negeri Satu Atap 01 Pagi di Pulau Pari.

Mendikbud mengatakan, UN masih dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan kelulusan siswa. “Keuntungan UN adalah bisa memetakan kondisi pendidikan sampai ke tingkat satuan pendidikan, mata pelajaran, dan kisi-kisi pelajaran”, jelas Mendikbud. “Data yang didapat berdasarkan hasil UN kemudian disampaikan ke sekolah untuk dilakukan intervensi”, tandasnya.

Menkokesra Agung Laksono ketika diminta komentarnya tentang penyelenggaran UN, mengatakan, segala kekurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan UN tahun ini diharapkan tidak terjadi lagi dimasa mendatang. Walaupun demikian, Menkokesra memberikan apresiasi kepada jajaran Kemdikbud yang dengan cepat dapat mengatasi berbagai persoalan UN. “Kekurangan penyelenggaraan UN, tidak menjadi alasan berkurangnya mutu lulusan tahun ini”, ujar Agung Laksono. Ia juga mengharapkan agar hasil UN dapat dijadikan sebagai dasar melakukan intervensi kepada sekolah dan daerah.(skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Ujian Nasional
 
Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
 
Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
 
Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
 
Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
 
Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]