Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ormas
Pengukuhan Pengurus LSM KIBAR Tahun 2015-2020
Sunday 17 Jan 2016 20:21:10

Tampak suasana acara pengukuhan pengurus DPP KIBAR tahun 2015-2020 di Kantor DPP Kibar Jalan HOS Cokroamonoto Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta. Minggu (17/1).(Foto: Bh/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR) menggelar acara pengukuhan pengurus 2015-2020 di Kantor DPP Kibar Jl. HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, pada, Minggu (17/1).

Wibisono selaku ketua dewan pendiri LSM KIBAR menyampaikan bahwa, dengan menjunjung tinggi Organisasi yang bertujuan menjadikan Kibar organisasi yang dicintai masyarakat.

"Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR) dibentuk berdasarkan permasalahan Indonesia yang kompleks dengan tujuan mencari dan memberi solusi berbagai permasalahan bangsa sesuai visi misinya," ujar Ketua Dewan Pendiri LSM Kibar, Wibisono.

KIBAR juga kedepan akan mendirikan bank UKM, dimana seluruh pemegang sahamnya adalah seluruh pengurus Kibar. Selain itu juga akan menggandeng Bank BRI dalam pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Pembuatan KTA minimal Rp 50 ribu untuk co branding. Tak hanya itu, Kibar juga akan menggelar event budaya dan tata laksana, sebagai upaya pembentukan clean government, nantinya akan bekerja sama dengan para Petani.

"Nantinya pengurus dan anggota Kibar akan memiliki KTA sekaligus bisa digunakan sebagai ATM yang bekerjasama dengan BRI," jelasnya.

LSM Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR), siap menjadi pelopor pembangunan daerah pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah pedesaan dan pesisir dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kibar terbentuk karena cita-cita para proklamator dan pejuang bangsa yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Tetapi sampai hari ini bangsa kita masih terus berjuang, untuk memberdayakan masyarakat khususnya masyarakat di daerah pinggiran, pedesaan dan pesisir.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Ormas
 
Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
 
Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
 
Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
 
Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
 
DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]