Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
HIV / AIDS
Pengidap HIV/AIDS Meningkat, Wagub Gorontalo Minta SKPD Alokasi Dana
Wednesday 09 Jan 2013 09:24:19

Rapat Ketua Harian KPA Provinsi Gorontalo, DR Idris Rahim MM dengan SKPD Terkait.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Terus meningkatnya jumlah kasus pengidap HIV/AIDS di Provinsi Gorontalo, maka Wakil Gubernur Gorontalo DR Idris Rahim MM menyarankan kepada SKPD yang terkait untuk segera mengalokasikan dana untuk penanggulangan serta penyebaran HIV AIDS di Provinsi Gorontalo.

"Karena sampai sekarang ini dari hasil koordinasi KPA kepada SKPD, belum ada program-program perencanaan pengulangan HIV AIDS," ujar Ketua Harian Komisi Penangulangan AIDS (KPA) Provinsi Gorontalo DR Idris Rahim MM, Selasa (8/1).

Selain itu ungkap Idris, KPA juga belum dilibatkan dalam program HIV AIDS di masing-masing SKPD serta layanan konseling masih sangat terbatas yaitu hanya di rumah sakit Aloe Saboe Kota Gorontalo.

"Informasi HIV AIDS belum tersosialisasikan secara maksimal terutama kepada remaja, Guru, dan Anak sekolah serta kepada masyarakat luas," tandasnya.

Pada Rapat di ruang Huyula Kantor Gubernur 1 Januari kemarin terungkap, penderita HIV/AIDS di Provinsi Gorontalo terus meningkat. Data menyebutkan jumlah penderita virus mematikan ini telah mencapai 107 orang dengan 52 orang HIV dan 56 AIDS. Sedangkan angka nasional sampai pada bulan September 2012 kasus penderita HIV sebanyak 54, serta 89 orang dan AIDS sebesar 1317 kasus.(bhc/shs)


 
Berita Terkait HIV / AIDS
 
• Menginfeksi 30 Perempuan, WN Italia Positif HIV Divonis Penjara 24 Tahun
 
• Cegah Penularan HIV/Aids, Perkuat Pendidikan Agama
 
• KNPI DKI Jakarta Gelar Aksi Simpatik Memperingati Hari AIDS Sedunia
 
• Kasihan, Bayi Pengidap HIV AIDS Ditelantarkan Orang Tuanya
 
• Pengidap HIV/Aids di Gorontalo Bertambah 38 Penderita
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]