Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 

Penggunaan Internet di Indonesia Makin Meningkat
Monday 15 Aug 2011 12:11:45

Pengguna internet (Foto: BeritaHUKUM.com/STA)
Penggunaan Internet di Indonesia telah melampaui media tradisional dan berada di peringkat kedua setelah televisi. Demikian hasil sebuah survei yang diselenggarakan Yahoo! dan TNS di kota-kota di seluruh Indonesia yang dikutip dari DailySocial.net.

Meningkatnya ketersediaan paket biaya Internet yang murah dari operator dan semakin terjangkaunya smartphone yang mampu mengakses Internet telah mendorong pertumbuhan ini dalam beberapa tahun terakhir. Perkembangan ini juga berkontribusi terhadap meningkatnya penggunaan media sosial serta adopsi perdagangan elektronik.

Jaringan sosial menempati 89 persen dan menduduki posisi puncak dari daftar aktivitas online paling populer, disusul dengan portal Web di 72 persen. Sementara itu, penggunaan mesin pencari tumbuh 70 persen, dan aktivitas membaca berita di 61 persen. Hasil ini mungkin sedikit mengejutkan karena jaringan sosial tidak mencapai hasil persentase yang lebih tinggi, padahal adopsi dan penggunaan jejaring sosial sangat luas di kalangan pengguna Internet Indonesia.

Hasil survei ini telah berubah secara signifikan sejak pertama kali dilakukan. Pada 2009, semua kegiatan di atas diwakili oleh sekitar 57 persen dari responden kecuali untuk aktivitas membaca berita yang hanya 47 persen.

Pergeseran ini dapat dengan mudah dikaitkan dengan pertumbuhan penggunaan Internet di masyarakat Indonesia yang berumur antara 15 hingga 24 tahun yang mencari hiburan, musik, game, dan platform diskusi online.

Namun penelitian ini juga mengungkapkan, sementara pengunaan Internet di kalangan penduduk lebih muda telah mencapai pertumbuhan yang lebih besar, pengguna Internet tengah baya Indonesia mengakses Internet secara lebih sering.

Kembali pada 2009, warung Internet adalah lokasi yang dominan bagi masyarakat Indonesia untuk mengakses Internet, namun dengan munculnya paket Internet yang lebih terjangkau dan pertumbuhan perangkat mobile, kunjungan ke lokasi-lokasi seperti itu turun dari 89 persen menjadi hanya 60 persen.

Penggunaan Internet menggunakan ponsel meroket dari 22 persen menjadi 58 persen sementara akses Internet dari rumah bertumbuh dua kali lipat dari 16 persen menjadi 32 persen.

Walau angka dari penelitian ini agak berbeda dengan hasil parsial dari survei Nielsen yang dirilis bulan ini, keduanya menunjukkan tren penggunaan Internet yang serupa. Kedua survei menemukan bahwa perangkat mobile adalah sarana yang memberikan dampak signifikan pada peningkatan penggunaan Internet di masyarakat Indonesia.

Survei Yahoo! dan TNS mencakup hampir 3000 responden berusia antara 15 dan 50 di semua segmen sosial ekonomi yang telah menggunakan Internet antara Januari dan Maret 2011.(dbs/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]