Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
HAKI
Pengguna Software Bajakan Terbanyak Di Negara Berkembang
Sunday 03 Jun 2012 15:15:15

Ilustrasi (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
AMERIKA (BeritaHUKUM.com) - Tanpa melihat harga software asli, sebuah lembaga riset menyatakan setengah pengguna PC masih memakai software bajakan. Hal itulah yang menjadi laporan dari lembaga riset Business Software Alliance (BSA).

Lembaga tersebut, hanya mengandalkan jawaban 15.000 pengguna komputer di 33 negara di seluruh dunia. Yang diajukan pertanyaan apakah menggunakan software bajakan atau asli.

Hasilnya, sekitar 57 persen dari responden itu mengatakan telah memakai software bajakan.

Nilai tersebut naik dari 42 persen di tahun 2011. Tingginya penggunaan
software bajakan ini, industri software diperkirakan mengalami kerugian hingga 63,4 miliar dollar per tahun atau sekitar Rp 598 triliun per tahun.

BSA juga menyatakan, pembajak software tertinggi berada di negara berkembang dibandingkan negara maju. Kebanyakan juga, pembajakan dilakukan oleh anak muda.

Meski kasus pembajakan
software banyak terjadi di negara berkembang, lembaga riset ini tidak meneliti lebih lanjut kaitan antara harga software dengan tingkat pembajakan software-nya.

Business Software Alliance merupakan kelompok perusahaan-perusahaan besar di bidang teknologi, di antaranya beranggotakan Apple, Microsoft dan Adobe.

Lembaga ini menyerukan pemakaian software asli di perangkat keras masing-masing perangkat yang dimiliki. Kelompok ini juga konsen dengan Undang-undang pembajakan hak cipta. (kmc/sya)


 
Berita Terkait HAKI
 
Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah
 
Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
 
JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
 
Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
 
DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]