Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kenaikan Harga BBM
Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
Saturday 22 Jun 2013 11:06:50

Para pengendara sepeda motor saat mengantri membeli premium di SPBU TB Simatupang, Jumat (21/6) malam.(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Para pengendara sepeda motor dan mobil sebelum memasuki pukul 00:00 WIB malam tadi telah memadati SPBU di berbagai wilayah di Jakarta. Salah satu SPBU yang terpantau oleh pewarta BeritaHUKUM.com adalah di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (21/6) malam.

Sebelum Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik para pengendara roda dua, roda tiga, dan roda empat memilih untuk mengisi bahan bakar mereka di SPBU terlebih dahulu. Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, antrian panjang telah dipadati oleh para pengendara sejak siang kemarin Jumat (21/6). Karena sejak terhitung sejak Sabtu (22/6) ini, Premium yang semula berharga 4.500 akan naik menjadi Rp 6.500, dan untuk solar yang semula Rp 4.000 menjadi Rp 5.500.

Dede, salah satu karyawan SPBU TB Simatupang No. 34, Simpang RS Fatmawati menyampaikan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa sejak tadi pagi kemarin antrian kendaraan sudah padat dan penuh.

"Dari tadi pagi sudah banyak yang antri untuk memenuhi bensin mereka, bahkan bensin kendaraannya masih ada isi setengah lagi, tetap masih aja diisi penuh," ujarnya.

Saat ditanya mengenai masyarakat yang membeli pakai jerigen ia mengatakan, "tidak ada sama sekali di SPBU ini," pungkasnya.(bhc/bar)


 
Berita Terkait Kenaikan Harga BBM
 
FITRA: Peneriman Negara Bukan Pajak, Dapat di Gunakan Cegah Kenaikan BBM
 
Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
 
Inilah Program Kompensasi Untuk Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat
 
Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
 
Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]