Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Bus Transjakarta
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Transjakarta
Thursday 01 Aug 2013 13:32:32

Lokasi Kecelakaan yang melibatkan Bus Transjakarta dengan Seorang pengendara sepeda motor bernama Sambiat (45) tewas seketika setelah motor Kharisma B 3595 WX dihajar Bus Transjakarta.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta kembali terjadi. Seorang pengendara sepeda motor bernama Sambiat (45) tewas seketika setelah motor Kharisma B 3595 WX yang dikendarainya dihajar bus Transjakarta nomor polisi B 7547 TGA yang dikemudikan Asrijal (44) di perempatan Masjid Agung Al-Azhar Jl Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kejadiannya sekitar pukul 09.35 WIB, motornya ditabrak bus Transjakarta gandeng," ujar Galuh (35) salah seorang saksi, Rabu (31/7).

Menurut Galuh, pengemudi motor dari arah Bundaran Senayan ke Blok M salah mengerti lampu lalu lintas. Karena seharusnya memang lampu hijau yang menyala diperuntukkan untuk bus Transjakarta yang juga dari arah Bundaran Senayan. "Mungkin karena masih melihat tidak ada mobil langsung jalan. Padahal itu untuk bus, jadi langsung kehantam dari belakang," jelasnya, seperti dikutip dari beritajakarta.com.

Korban, lanjut Galuh, tewas di tempat kejadian dengan luka di kepala. Sementara bus Transjakarta mengalami kerusakan pada bagian bemper depan. "Sepertinya tewas, luka di kepala cukup parah," ucapnya.

Kanit 1 Penegakkan Peraturan Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Hermanto, mengatakan korban tewas di tempat. Korban yang diketahui bernama Sambiat (45) merupakan warga Kompleks Pelita, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. “Korban sekarang dibawa ke RSCM," tukasnya.

Sopir bus Transjakarta dan motor korban telah dibawa ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Sementara untuk bus Transjakarta, langsung dibawa kembali ke pool Perum Damri Daan Mogot, Jakarta Barat.(rio/brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait Bus Transjakarta
 
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]