Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Perbatasan
Pengembangan Postur Militer untuk Lindungi Perbatasan
Wednesday 03 Jul 2013 09:49:44

Presiden SBY menyampaikan amanat pada upacara Prasetya Perwira TNI-Polri 2013 di Mako AAL, Surabaya.(Foto: usman/presidenri.go.id)
SURABAYA, Berita HUKUM - Pengembangan postur militer dan kepolisian yang kita lakukan adalah untuk meningkatkan kemampuan melindungi perbatasan dan menghadapi kejahatan transnasional. "Melalui modernisasi alutsista kita juga menjadi lebih siap dalam menjalani operasi militer selain perang maupun untuk melakukan berbagai operasi pertahanan dan keamanan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden menyampaikan hal ini pada bagian lain amanatnya pada upacara Prasetya Perwira TNI-Polri 2013 di Markas Komando Akademi Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/7) pagi.

Sebelumnya, Presiden kembali menegaskan bahwa melalui tujuan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) adalah semata-mata untuk menegakkan kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia. "Benar Indonesia cinta damai, tapi kedaulatan tidak akan pernah bisa ditawar," ujar Presiden.

Kepada perwira Polri yang baru dilantik, Presiden meminta mereka memiliki kemampuan dan profesionalisme untuk menangani berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum. "Para perwira memiliki tugas yang amat penting, yaitu memberantas timdak kejahatan, memelihara keamanan dan keteriban publik serta memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat dengan baik," Presiden mengingatkan.

Di era global saat ini kejahatan yang harus dituntaskan bukan hanya kejahatan tradisional dan yang terjadi di dalam negeri, tetapi juga kejahatan yang menggunakan teknologi dan transnasional. "Bentuk perilaku dan alat kejahatan telah semakin beragam dan canggih karena itu Polri harus mengungguli kemampuan para pelaku kejahatan dan mampu menaklukan kecanggihan peralatannya," ujar Presiden SBY.

"Semua itu menuntut sumber daya Polri yang handal, cerdas, dan bermental kuat serta menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," SBY menandaskan.(dit/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perbatasan
 
• Warga Mahakam Ulu Pertanyakan Proyek Jalan APBN di Long Lunuk-Tiong Ohang Kaltim
 
• TNI Temukan Lahan Ganja di Perbatasan RI-PNG
 
• Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Perbatasan RI-PNG
 
• Prajurit TNI di Perbatasan RI-PNG Bangun Masjid
 
• Panglima TNI Tanam Pohon Kemiri di Perbatasan Kalbar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]