Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Bom Bunuh Diri
Pengebom Bunuh Diri Tewaskan Wali Kota Kandahar
Thursday 28 Jul 2011 01:3

Istimewa
KABUL-Aksi bom bunuh diri kembali terjadi di Afghanistan, Rabu (27/7). Kali ini dilakukan seorang pengebom dengan modus bahan peledak di sorbannya. Dalam peristiwa tersebut, Wali Kota Kandahar Ghulam Haidar Hameedi tewas.

Seperti dikutip BBC, Ghulam Haidar Hameedi tengah menghadiri pertemuan dengan para pemuka suku di kantornya ketika serangan terjadi. Para saksi mata mengatakan, Hameedi sedang menyampaikan sambutan ketika bom meledak. Hameedi meninggal dunia di lokasi kejadian bersama pelaku dan seorang warga sipil lain.

Sementara itu, juru bicara Taliban Qari Yosuf Ahmadi mengatakan mereka melakukan serangan tersebut. Serangan bunuh diri ini balasan atas kematian dua anak yang diduga tewas dalam penghancuran bangunan yang diperintahkan Hameedi.

Hameedi kembali ke Afghanistan dari Amerika Serikat pada 2006 atas permintaan pribadi Presiden Hamid Karzai. Dia dikenal sebagai salah satu politisi paling ulung dan terpercaya di Kandahar. Pada 2009 ia selamat dari upaya pembunuhan namun dua wakilnya tewas pada 2010.

Dua pekan lalu, saudara Presiden Hamid Karzai, Ahmad Wali Karzai, dibunuh di Kandahar. Pembunuhan ini menandai makin seringnya serangan terhadap tokoh-tokoh berpengaruh di Afghanistan. Kandahar dikenal sebagai kelahiran Taliban dan kelompok ini menjadikan kota tersebut sebagai ibu kota negara ketika berkuasa mulai 1996 hingga 2001.(mic/sya)


 
Berita Terkait Bom Bunuh Diri
 
Rusia Perketat Keamanan Pasca Bom Bunuh Diri
 
Bom Bunuh Diri Hantam Iring-iringan Kendaraan NATO di Kabul
 
Bom Bunuh Diri di Kementerian Pertahanan Yaman Tewaskan 20 Orang
 
Bom Bunuh Diri Tewaskan Lima Tentara Pakistan
 
Bom Bunuh Diri Guncang Mogadishu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]