Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pilpres
Pengamat: Politik dalam Islam Bukan Sesuatu yang Haram
2018-10-11 17:50:59

(Kiri)Pengamat Terorisme dari Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Ali Asghar.(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat dari Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Ali Asghar, menilai kedudukan dan eksistensi ulama pada dunia politik, merupakan sebuah hal yang wajar.

Hal itu disampaikannya dalam seminar nasional bertajuk 'Posisi dan Peran Ulama di Pilpres 2019: Antara Kepentingan atau Kekuasaan' yang diadakan oleh Perhimpunan Pendidikan Pancasila dan Demokrasi (P3D) di D'Hotel, Guntur, Jakarta Selatan, Kamis (11/10).

"Politik dalam Islam bukan haram tapi malah jadi annasih dalam Islam itu sendiri. Nabi Muhammad bukan hanya sebagai kepala pemerintahan, tapi juga sebagai ulama," ujar Ali.

Ali juga menilai wajar jika kedua kubu Capres yang akan bertarung dalam Pemilu 2019 mendatang, melibatkan kalangan ulama untuk memperkokoh kekuatan politiknya, serta guna mendapatkan raihan suara pemilih dari unsur ulama.

"Ada pertarungan di akar rumput soal kontestasi politik. Masing-masing kubu punya dukungan ulama tersendiri," ujarnya.

Meski begitu, dia menyebut yang patut diwaspadai ialah berpolitiknya kelompok Islam yang membawa kepentingan politik global.

"Ada sekelompok orang yang membawa global politik Islam pada kontestasi. Ini yang saya khawatir," tandasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]