Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Pengamat: Ada Pergeseran Midset Pemilih Pada Pemilu 2014
Friday 17 May 2013 18:24:02

Ray Rangkuti (tengah)saat diskusi yang bertema
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada gejala perubahan perilaku pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014. Dimana, masyarakat semakin cerdas dalam menentukan pilihannya.

Menurut pengamat politik dari Lingkar Studi Masyarakat Madani (LIMMA) Ray Rangkuti, hal itu menunjukkan bahwa tradisi uang politik (money politic) bukan lagi hal yang paling menentukan kemenangan.

"Sekarang ada pergeseran tradisi money politic di kalangan masyarakat," ujar Ray saat diskusi yang bertema "Menguak Caleg Mantan Narapidana Politik dan Aktivis di Pemilu 2014" yang digelar di Media Center KPU Pusat, Menteng, Jakarta, Jumat (17/5).

Lebih lanjut, Ray menambahkan, hal tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Median (Media Survie Nasional).

Dimana, motif dan persepsi para konstituen dalam memilih partai politik (parpol) berdasarkan 5 hal. Yang pertama tradisi, figur, kerja kader, ideologi dan yang terakhir tema perubahan.

"Sehingga, hal ini bisa dimanfaatkan oleh para mantan aktivis yang maju pada pencalegkan tetapi terbentur biaya. Karena, mereka mengetahui dan memiliki skill berpolitik," ungkapnya.

Skill politik tersebut, diantaranya memobilisasi massa dan memberikan pencerahan pandangan. "Apalagi, pemilih yang berdasarkan uang semata. Bukanlah, pemilih yang solid dan tidak bisa dipegang komitmennya," turut Ray.

Sebagai contoh, dalam survei yang dilakukan Median. Sebagai besar koresponden, memilih PDI-Perjuangan karena tokoh sebanyak 16,2 persen, tradisi 10 persen, merakyat 6,9 persen dan program 5,7 persen.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]