Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Pengadilan Tipikor Samarinda Mulai Diberlakukan Alat Perekam Audio Digital
Friday 07 Dec 2012 08:40:53

Menurut Ketua PN Samarinda Hery Soepriyanto.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Untuk pelaksanaan sidang kasus Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari Kamis dan Jumat (6-7/12) mulai diberlakukan dengan menggunakan alat Perekam Audio Digital pada persidangan kasus korupsi. Hal ini untuk membantu panitera dalam membuat berita acara sehingga Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang optimal dan obyektif, ujar Ketua PN Samarinda Hery Soeprianto, SH kepada pewarta BeritaHUKUM.com di ruang kerjanya Rabu (5/12) sore.

Menurut Ketua PN Samarinda Hery Soepriyanto, pelaksanaan alat Perekam Audio Digital yang saat ini selain Samarinda juga Medan, Bandung dan Makasar dengan mengacu Surat Edarat Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Audio Digital pada proses persidangan kasus Tipikor, ujar Hery.

Penggunaan Audio Digital bertujuan untuk membantu Panitera dalam membuat berita acara persidangan sehingga lebih membantu Majelis Hakim dalam mengambil keputusan, di Samarinda itu sendiri pada hari ini Kamis dan Jumat (6-7/12) akan dilakukan pelatihan alat Perekam Audio Digital, untuk Samarinda ada 2 tempat yang dipasang alat perekam yaitu pada ruang sidang utama dan satu ruang sidang di Pengadilan Tipikor, terang Hery.

"Selama dua hari yaitu Kamis dan Jumat akan dilakukan pelatihan Alat Perekam, dan di Samarinda satu dipasang pada ruang sidang utama dan satu lagi pada ruang sidang gedung Pengadilan Tipikor", ujar Hery menambahkan.

Disinggung mengenai gedung Kantor Pengadilan Tipikor, Ketua PN Samarinda yang juga Ketua Pengadilan Tipikor, mengatakan untuk gedung Kantor Tipikor sudah rampung dan siap digunakan, namun mulai digunakan sekitar bulan februari atau maret 2013 setelah dlakukan peresmian bersama- sama dengan Gedung Kantor Tipikor di daerah lain, tegas Hery.

"Untuk gedung Kantor Pengadilan Tipikor yang baru pada bulan februari atau maret digunakan setelah diresmikan sekitar bulan februari", pungkas Hery.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]