Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kasus Kopi Bersianida
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo: Minta Polisi Buka Rekaman CCTV
Sunday 31 Jan 2016 21:07:44

Jessica Kumala dan Pengacara Yudi Wibowo saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/1).(Foto: Kahfi Dirga Cahya/Kompas.com)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo Sukinto, meminta polisi untuk membuka rekaman CCTV kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Yudi Wibowo masih yakin alat bukti berupa rekaman CCTV yang dimiliki oleh polisi tidak menunjukkan indikasi bahwa kliennya merupakan pembunuh Wayan Mirna Salihin.

"Kalau berani dibuka di umum," kata Yudi Wibowo, di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1) malam.

Saat ditanya lebih jauh soal rekaman itu, Yudi enggan menjawab apakah rekaman CCTV itu menjadi bukti kuat yang berkaitan dengan peran Jessica. "Ya tanyakan saja sama polisi," ujarnya.

Yudi mengaku sejauh ini belum pernah ditunjukkan rekaman CCTV itu oleh polisi. "Tidak diperlihatkan. Saya enggak tahu (alasannya)," paparnya.

Bahkan Yudi meminta kepolisian untuk membuka rekaman CCTV itu dan menyebarluaskannya melalui media. "Kalau polisi berani, buka rekaman CCTV itu ke media," jelasnya.

Kemudian Yudi mengaku kecewa dengan kinerja kepolisian yang seolah telah menentukan tersangka kasus kopi racun sebelum penyidikan benar-benar dilakukan secara menyeluruh.

Hal itu berdasarkan pada penyidikan yang hanya berfokus pada kliennya saja. Menurut Yudi, polisi telah mengesampingkan dugaan pelaku selain Jessica.Yudi masih meragukan alat bukti yang dimiliki polisi. Menurutnya, bukti-bukti tersebut tidak ada yang menunjuk langsung pada kegiatan Jessica yang menyebabkan tewasnya Mirna.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Barat pada pukuk.07.45 WIB pada hari Sabtu 30 Januari 2016.(bh/as)


 
Berita Terkait Kasus Kopi Bersianida
 
Meski Jessica Telah Divonis 20 Tahun, Suami Mirna 'Tidak Puas'
 
Jelang Vonis Kasus Jessica, ada Informasi Suami Mirna Beri Bungkusan Kepada Rangga
 
Perspektif Comprehensive Kasus Kopi Sianida
 
Polisi Telusuri Penuduh Rangga Terima 140 Juta Kasus Jessica
 
Jessica Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]