Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Ditjen Pajak
Penerimaan Pajak Naik 18 Persen
Wednesday 11 Apr 2012 15:48:03

Kantor Dirjen Pajak di Jakarta (Foto: pajak.go.id)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Penerimaan pajak triwulan pertama 2012 mengalami pertumbuhan hingga 18 persen dibandingkan dengan realisasi periode yang sama pada tahun 2011. Persentase ini dinilai lebih tinggi dari pertumbuhan alami 11 persen. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas (P2 Humas) Direktorat Jenderal Pajak Dedi Rudaedi, Jakarta, Senin, (9/4).

"Dalam rupiah, realisasi penerimaan pajak hingga triwulan pertama 2012 mencapai Rp 165 triliun atau setara 18,72% dari target sebesar Rp 881,7 triliun. Penerimaan pada awal tahun biasanya masih kecil, kemudian akan meningkat pesat di akhir tahun, yaitu mulai triwulan ketiga dan memuncak pada triwulan keempat," jelas Dedi.

Menurut Dedi, kontribusi terbesar penerimaan pajak masih berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 97,37 triliun disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp 65,99 triliun, kemudian Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 0,71 triliun, dan Pajak Lainnya sejumlah Rp 0,96 triliun.

"Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penyampaian SPT PPh Wajib Pajak (WP) tahun ini meningkat 5%, Tahun lalu rasio penerimaan SPT PPh 57,5%, sedangkan tahun ini target penerimaan SPT PPh diharapkan dapat mencapai 62,5%," papar Dedi.

Dari hasil audit dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DJP untuk menindaklanjuti penagihan piutang pajak sebesar US$ 198,8 juta terhadap 18 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) perusahaan Minyak dan Gas Bumi (Migas). Sampai Februari 2012, DJP telah berhasil menagih US$185,2 juta dari sebelas KKKS.
"DJP akan bereskan sisa tagihan piutang pajak dari tujuh WP KKKS lainnya dengan nilai total tunggakan sebesar US$13,6 juta pada tahun ini juga," janji Dedi.

Khusus untuk meningkatkan kepatuhan dari Wajib Pajak Badan, DJP akan fokuskan peningkatan kepatuhan WP perusahaan-perusahaan pertambangan, perkebunan, ritel, dan usaha kecil menengah (UKM). (bhc/boy)


 
Berita Terkait Ditjen Pajak
 
Penerimaan Pajak Naik 18 Persen
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]