Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Penerbitan Perppu Akan Lebih Cepat Dibanding Revisi UU Pemilu
2022-07-02 15:58:54

Ilustrasi. Pemilih Harus Celupkan Jari ke Tinta Pemilu Sampai Kuku.(Foto: BH/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dirasa lebih cepat ketimbang revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.

"Kalau mau cepat, dan ini kan perubahannya sudah tahu dan sudah pasti perubahannya cuma itu (jumlah kursi), saya kira lebih tepat pakai Perppu saja," ungkap Doli kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Meski demikian, politisi Partai Golkar ini menegaskan akan kembali membahas hal tersebut lewat rapat Komisi II DPR bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Terkait perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tinggal nanti kesepakatan dengan pemerintah, apakah itu bentuknya revisi undang-undang dan siapa yang mengambil inisiatif, DPR atau pemerintah," pungkasnya.

Sementara itu di lain kesempatan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan mengungkapkan harapannya agar revisi UU Pemilu bisa selesai pada akhir tahun 2022. Hal itu mengingat pada bulan Februari mendatang sudah ada kegiatan atau tahapan KPU yang menetapkan daerah pemilihan (dapil), sehingga dengan begitu ketentuan tentang dapil harus sudah siap. Termasuk daerah otonomi baru (DOB) Papua yang diikutsertakan dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 mendatang.(ayu/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]