Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ganjil Genap
Penerapan GaGe Kawasan Wisata Ancol dan TMII Bertujuan untuk Mengurangi Kepadatan
2021-09-17 22:28:58

Tampak Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bersama Kanitlantas Polrestro Jakut dan Kapolsek Pademangan saat memeriksa kesiapan aturan GaGe kawasan wisata dijalur pintu masuk Ancol.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, pihaknya mulai memberlakukan penerapan kebijakan sistem ganjil genap atau GaGe kawasan wisata di Jakarta setiap Jum'at, Sabtu dan Minggu.

"Ganjil-genap ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di kawasan wisata. (GaGe) Dimulai dari hari Jum'at, Sabtu, dan Minggu, dari pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB," kata Sambodo kepada wartawan saat meninjau pelaksanaan penerapan GaGe kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Jum'at (17/9).

Sambodo menjelaskan, GaGe kawasan wisata ini berlaku bagi kendaraan roda empat atau lebih yang akan berkunjung ke tempat wisata.

"Kami sampaikan bahwa larangan 'ganjil genap' ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat keatas. Jadi untuk motor kami masih bolehkan lewat," ujar Sambodo.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan sistem GaGe di tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol. Peraturan itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

Lanjut Sambodo menerangkan, untuk penerapan GaGe kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol akan dilakukan di 2 titik pintu masuk bagian barat dan timur.

"Kami berjaga di kawasan dibantu juga oleh TNI, Satpol PP, dari Polsek dan Polres. Kami berjaga di pintu masuk Ancol. Sehingga yang tidak memenuhi ketentuan jalan, dilarang masuk," cetusnya.

Sedangkan untuk penerapan GaGe kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), petugas gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta mendirikan 2 pos penjagaan di sekitar pintu masuk TMII.

"Kebijakan ganjil genap ini melengkapi kebijakan protokol kesehatan," tambah Sambodo.

Penerapan GaGe berlangsung selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di DKI Jakarta. Pemberlakuan kebijakan tersebut juga menyesuaikan dengan instruksi terbaru yang dikeluarkan Pemerintah terkait aturan level PPKM di DKI Jakarta.(bh/amp)


 
Berita Terkait Ganjil Genap
 
Uji Coba Gage di Jalan Margonda, ICPW: Terobosan Kebijakan Cemerlang Polrestro Depok
 
Penerapan GaGe Kawasan Wisata Ancol dan TMII Bertujuan untuk Mengurangi Kepadatan
 
Ini 3 Titik Penerapan Jalan Sistim Genap Ganjil di Jakarta
 
Ganjil Genap Mulai Berlaku Kembali di Masa PPKM Level 4 DKI Jakarta Hingga 16 Agustus 2021
 
Besok!! Ganjil Genap Kembali Berlaku, Polda Metro: Penindakan atau Tilang Mulai 6 Agustus 2020
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]