Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Libya
Penentang Khadafi Serbu Tripoli
Monday 22 Aug 2011 05:18:19

Pasukan pemberontak Libya (Foto: Istimewa)
TRIPOLI-Sedikitnya 200 pemberontak yang merupakan penentang Moamar Khadafi secara perlahan memasuki ibu kota Libia Tripoli. Gelombang serbuan kecil ini, masuk melalui jalur laut dari Misrata, Minggu (21/8). Kehadiran para penentang pemimpin Libia Moamar Khadafi itu diyakini bakal meningkatkan bentrok bersenjata di ibu kota Tripoli.

Seperti diberitakan Reuters, memang beberapa hari sebelumnya, pemberontak mengklaim telah menguasai kota yang hanya berjarak 50 kilometer dari Tripoli--wilayah yang berbatasan dengan Tunisia. Kawasan itu menjadi jalur suplai logistik bagi pendukung Khadafi dari Tunisia.

Sementara itu, pemimpin Libia Moamar Khadafi, menyuarakan semangat berjuang hingga titik darah penghabisan setelah para pemberontak dikabarkan telah memasuki ibu kota Tripoli.

Khadafi dalam siaran melalui televisi pemerintah menyatakan, menyerukan kepada pendukungnya untuk mengusir pemberontak dan membebaskan ibu kota Tripoli.

Khadafi menyatakan kekhawatiran, Tripoli bakal dibakar oleh pemberontak. Dia juga menjamin pasokan senjata bagi pendukung setianya untuk memerangi pemberontak.

Sebelumnya dikabarkan sedikitnya 200 orang pemberontak berhasil masuk ke Tripoli. Mereka menyusup melalui jalur laut dari Misrata--kota tempat pemberontak bermarkas. (mic/sya)


 
Berita Terkait Libya
 
Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
 
Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
 
Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
 
Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
 
PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]