Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Israel
Penembakan di Kedutaan Israel, 2 Orang Tewas
2017-07-25 07:57:34

Seorang polisi Yordania berjaga-jaga di sekitar Kedutaan Israel.(Foto: REUTERS)
YORDANIA, Berita HUKUM - Dua orang asal Yordania tewas dalam insiden penembakan di Kedutaan Israel yang terletak di ibu kota Yordania, Amman.

Penembakan juga telah membuat seorang warga Israel mengalami luka-luka.

Kepolisian setempat mengatakan kedua warga Yordania tersebut bekerja untuk sebuah perusahaan mebel dan memasuki kompleks kedutaan sebelum penembakan berlangsung. Menurut kepolisian, investigasi kini sedang berlangsung dalam "fase awal".

Belum diketahui rincian kejadian dan apa yang memicu penembakan. Pejabat Israel tidak berkomentar dan menerapkan larangan peliputan di dalam kedutaan.

Aparat keamanan telah menutup kedutaan dan para staf sudah dievakuasi. Kantor kedutaan itu terletak di Rabiyeh, kawasan elite Kota Amman.

yordaniaHak atas fotoAFP/GETTY IMAGES
Image captionPublik Yordania melancarkan protes terhadap aksi pengamanan Israel di sekitar Haram al-Sharif yang menampung Masjid Al-Aqsa.

Perseteruan di tempat suci

Pada Jumat (21/07), ribuan warga Yordania di Kota Amman melancarkan protes terhadap Israel atas pemasangan detektor logam di kompleks Haram al-Sharif. Tempat suci bagi umat Muslim dan Yahudi di Jerusalem Timur tersebut menampung Masjid Al-Aqsa.

Yordania, yang menduduki Jerusalem Timur pada 1949 hingga 1967, adalah pengurus kompleks suci itu.

Langkah pengamanan Israel di sekitar Haram al-Sharif telah memicu ketegangan antara aparat Israel dan warga Palestina. Sebanyak tiga penduduk Palestina dan dua polisi Israel telah meninggal dunia.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Israel
 
• Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
 
• Siapa Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman dan Mengapa Menyerang Kapal-kapal Kargo yang Menuju Israel?
 
• Israel Umumkan Kekalahan Terburuk di Gaza
 
• Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel
 
• Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]