Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BATAN
Peneliti BATAN Ciptakan Kedelai Gamasugen
Tuesday 03 Dec 2013 00:00:12

Para Peneliti Batan menyampaikan hasil Penelitian dan produksi dari Kedelei Gamasugen.(Foto: BH
JAKARTA, Berita HUKUM- Melalui pengembangan Iptek, Badan Tenaga Atom Nasional kembali melahirkan Gamasugen 1 dan 2. Gamasugen merupakan Varietas Kedelai unggul yang diciptakan dengan teknik mutasi radiasi. Adapun Batan menclaim Kedelai hasil pengembangan Nuklir ini lebih aman dibandingkan kedelai transgenik.

"Melalui teknik mutasi radiasi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena secara genetik setelah dilakukan radiasi tidak ada yang berubah. Selain itu, tidak ada reside genetik," ungkap Kepala Pusat Aplikasi Teknologi Isotop dan Radiasi BATAN, Dr Hendig Winarno, Senin (2/12) kepada BeritaHUKUM.com, di Pusat Aplikasi Teknik Iradiasi dan Radioisotop (PATIR) Batan, Pasar Jumat, Jakarta.

Kedua varietas itupun telah dilepas secara resmi oleh Menteri Pertanian RI melalui SK Menteri Pertanian No 4387/Kpts/SR.120/6/2013 tanggal 17 Juni 2013.

Dari data uji adaptasi di 16 lokasi pengujian dalam dua musim berbeda, yaitu Musim Hujan dan Musim Kering, Gamasugen menghasilkan umur panen hingga 66-68 hari dan produktifitas tinggi.

“Untuk lahan 1 hektar diperlukan 45 Kilogram bibit Gamasugen dan selang sekitar 2 bulan akan menghasilkan sekitar 20 ton kedelei, seperti pada daerah pembibitan di Mutiara Jember Jawa Tengah, “ papar Wita, peneliti Batan.

Selain daerah pembibitan di Jember, ada pula daerah pembibitan di Purbalingga, Indralaya Sumatera Selatan, Purwokerto hingga di Citayam, Depok.

Kedelelai Impor capai 1,65 juta Ton

Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2012 melaporkan kebutuhan kedelai dalam negeri sebesar 2,5 juta ton sementara produksi nasional hanya mencapai 850.000 ton (34 % pemenuhan dari kebutuhan nasional). Kekurangan ditutupi dengan impor sebesar 1,65 juta ton.

Diharapkan dengan hasil penelitian yang telah dihasilkan Batan, dapat berkontribusi dalam meningkatkan produksi nasional guna menuju swasembada kedelai pada 2014. Akan data produksi yang dikeluarkan oleh peneliti Batan, tercatat kedelai Gamasugen rata-rata berproduksi 2,4 ton/ha dengan potensi hasil 2,6 ton/ha, tahan terhadap serangan hama, kandungan protein 37,65% serta kandungan lemak 13,2% serta rasa lebih enak.(bhc/mat)



 
Berita Terkait BATAN
 
• Legislator PKS Nilai Tahun 2021 Masa Suram Pembangunan Riset Nasional
 
• Pemerintah Diminta Tidak Bubarkan BATAN dan LAPAN
 
• Ledakan Terjadi Saat Simulasi Kecelakaan Mobil Pembawa Radioaktif Bocor
 
• Batan Sebut Reaktor Siwabessy Tulang Punggung Radioisotop Nasional
 
• BATAN Mulai Bangun Prototipe Iradiator Gamma di Puspitek Serpong
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]