Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mesir
Pendukung dan Penentang Presiden Mesir Bentrok
Saturday 25 Aug 2012 12:48:02

Para Demonstran Yang menggelar Unjuk Rasa di Ibukota Kairo (Foto: Ist)
MESIR, Berita HUKUM - Penentang dan pendukung Presiden Mesir, Mohammed Mursi, bentrok dalam unjuk rasa di ibukota Kairo.

Aksi menentang Presiden Mursi telah disiapkan selama beberapa pekan namun sejauh ini tidak banyak yang hadir.

Para wartawan di Kairo mengatakan aksi protes hanya diikuti ratusan orang.

Kelompok - kelompok yang selama ini dikenal kritis terhadap Presiden Mursi dan organisasi Ikhwanul Muslimin tidak ikut berdemonstrasi.

Kelompok-kelompok yang menolak unjuk rasa mengatakan aksi menentang presiden seperti ini masih terlalu dini untuk dipakai sebagai alat untuk menilai kinerja presiden.

Mereka juga mengatakan kalau pun ada yang tidak setuju dengan Presiden Mursi, semestinya sikap ini ditunjukkan melalui kotak suara di pemilihan umum, bukan melalui aksi jalanan.

Para pegiat yang menggelar aksi menuduh presiden mencoba memonopoli kekuasaan, setelah memberhentikan perwira senior di dewan militer beberapa hari lalu.

Dewan ini telah berkuasa selama satu setengah tahun sejak demonstrasi besar-besaran memaksa Presiden Mubarak mundur.

Presiden dan dewan militer terlibat sengketa politik, yang antara lain diwarnai dengan keputusan dewan militer membubarkan parlemen hasil pemilu berdasarkan keputusan mahkamah konstitusi negara tersebut.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Mesir
 
Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
 
Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
 
Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
 
Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
 
Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]