Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Wikileaks
Pendiri Situs Wikileaks Jadi Presenter TV
Thursday 26 Jan 2012 00:47:41

Pendiri situs pembocor rahasia Wikileaks, Julian Assange (Foto: Smh.com.au)
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Stasiun televisi berbahasa Inggris milik pemerintah Rusia, RT, menyatakan bahwa pendiri situs pembocor rahasia Wikileaks, Julian Assange menjadi pembawa acara bincang-bincang yang mulai disiarkan pada Maret mendatang.

Assange mengungkapkan rencana ini hari Selasa (24/1) di situs Wikileaks. Namun sejauh ini belum diketahui daftar tamu yang hadir di acara Assange. "Rincian tentang acara bincang-bincang ini dan siapa saja tamu acara ini masih bersifat rahasia," kata juru bicara RT kepada kantor berita AFP, Rabu (25/1).

Margarita Simonyan, direktur RT melalui Twitter hanya menyampaikan bahwa episode pertama akan ditayangkan pertengahan Maret. “Acara ini dibuat ketika Assange menjalani tahanan rumah. Ini akan menjadi acara televisi yang hebat," kata Simonyan.

Sedangkan Direktur Pemberitaan RT Nikolai Bogachikin menambahkann bahwa pihaknya senang Assange bersedia tampil untuk RT. "Seluruh stasiun televisi ingin mendapatkan Assange. Tapi saya kira wajar kalau akhirnya ia menjatuhkan pilihan ke kami," ujar Bogachikin.

RT diluncurkan pemerintah Rusia pada 2005 dengan tujuan menyampaikan perspektif Rusia atas berbagai masalah kepada pemirsa internasional. Assange saat ini berupaya menggagalkan ekstradisi ke Swedia di mana ia menghadapi kasus perkosaan.

Banding Assange akan digelar di Mahkamah Agung Inggris pekan depan. Assange mengatakan kasus yang dituduhkan kepadanya bermotif politik. Dia saat ini berstatus tahanan rumah di Inggris, setelah diduga terlibat kasus perkosaan dan karenanya seluruh proses rekaman acara dilakukan di kediaman Assange.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Wikileaks
 
Julian Assange Menjadi 'Korban Penyiksaan Psikologis' Menurut Ahli dari PBB
 
Pendiri Wikileaks Julian Assange ditangkap di London
 
Reaksi Apple, Samsung dan Microsoft atas Wikileaks terkait CIA
 
Kejaksaan Swedia Bebaskan Pendiri Wikileaks Julian Assange dari Dakwaan
 
WikiLeaks Klaim Siap Bongkar Percakapan Jokowi Saat Pilpres
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]