Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Ujian Nasional
Pendidikan Jangan Dipolitisasi
Tuesday 15 Apr 2014 16:37:05

Ilustrasi. Suasana Ujian Nasional salah satu sekolah di Samarinda.(Foto: BH/gaj)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ujian Nasional tingkat menengah atas telah dimulai dari kemarin, Senin (14/4). Namun, ada hal yang cukup menjadi sorotan. Di tengah kondisi politik Indonesia yang cukup memanas, ada nama salah seorang Calon Presiden disebutkan pada soal Bahasa Indonesia.

Soal cerita yang cukup jelas menggambarkan tentang kehidupan positif Joko Widodo itu dianggap sebagai pencitraan kepada pemilih pemula. Dikhawatirkan, ini menjadi ajang kampanye terselubung.

“Kami mengharapkan UN benar-benar mengatur pendidikan anak-anak kita, jangan dimasuki isu politik yang mengganggu anak-anak. Politik tidak boleh menunggangi pendidikan. Ini dalam tanda petik bisa disebut kampanye terselubung,” ujar Anggota Komisi X DPR RI Jefirstson Riwu Kore, ketika ditemui usai mengisi acara di TV Parlemen bertajuk Semangat Pagi, di Gedung Nusantara II, Selasa (15/4).

Politisi Demokrat ini menginginkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dapat melakukan investigasi terhadap lolosnya isu politik pada soal UN. Kemendikbud harus memberikan kontrol terhadap kelalaian ini.

“Saya mendorong ke depannya pemerintah benar-benar memberikan kontrol. Ini bentuk kelalaian pemerintah, kenapa soal seperti itu bisa lolos. Harus diinvestigasi dulu. Memang ada niat sungguh-sungguh, atau karena dia pendukung Jokowi,” tambah Jefri, panggilan akrab Jefirstson.

Untuk itu, ia mengharapkan Kemendikbud dapat memberikan sanksi kepada pihak pembuat soal. Ia menegaskan, pendidikan Indonesia jangan sampai dipolitisasi.

“Kami mengharapkan ada sanksi dari Kemendikbud terhadap orang-orang yang membuat soal UN. Jangan ada niat-niat dari oknum tertentu untuk mempolitisasi anak-anak atau pendidikan Indonesia. Soal jenis sanksinya, itu ranah teknis Kemendikbud yang akan menentukan,” ujar Politisi asal Dapil NTT ini.

Ia menyarankan, untuk soal-soal yang menggunakan objek tokoh nasional, bisa menggunakan pahlawan nasional, atau tokoh non politik. “Harusnya pemerintah juga netral, jangan memihak kepada salah satu pihak, terutama politisi,” tutup Jefri.(sf/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ujian Nasional
 
Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
 
Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
 
Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
 
Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
 
Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]