Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
HIV / AIDS
Penderita HIV/Aids Di Gorontalo Terus Meningkat
Tuesday 17 Sep 2013 22:31:14

Komisi Penanggulangan Aids Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota, yang dibuka secara resmi oleh Asisten Pemberdayaan Masyarakat Setda Provinsi Gorontalo mewakili Wakil Gubernur Gorontalo, Selasa (17/9).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Jumlah penderita HIV/Aids di Provinsi Gorontalo terus meningkat, dari 108 kasus pada tahun 2012, naik menjadi 134 kasus sampai dengan bulan ini. dengan rincian 59 kasus HIV dan 75 kasus AIDS, dengan perbandingan menurut jenis kelamin yakni laki-laki sebanyak 97 kasus dan perempuan sebanyak 37 kasus, dengan distribusi HIV/AIDS terbanyak di Kota Gorontalo dengan 64 kasus. Data ini terungkap pada pertemuan tiga bulanan Komisi Penanggulangan Aids Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota, yang dibuka secara resmi oleh Asisten Pemberdayaan Masyarakat Setda Provinsi Gorontalo mewakili Wakil Gubernur Gorontalo, Selasa (17/9).

Asisten Pemberdayaan Masyarakat Setda Provinsi Gorontalo, Nurlan Darise mengatakan, Komisi Penanggulangan Aids Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan mencegah penyebaran HIV/AIDS, sekaligus mengevaluasi faktor-faktor penyebab meningkatnya jumlah penderita HIV/AIDS. Dalam rangka pelaksanaan tugasnya tersebut, KPA Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan program-program yang secara rutin akan dievaluasi setiap tiga bulan. "Pertemuan tiga bulanan ini dilakukan untuk mengevaluasi capaian dari program-program yang telah dilaksanakan KPA Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk mengevaluasi penyebab terjadinya peningkatan jumlah kasus HIV/AIDS,” jelas Nurlan

"Pertemuan tiga bulanan ini, diharapkan dapat menentukan langkah-langkah penanggulangan HIV/Aids kedepan, serta menemukan solusi atas berbagai hambatan dalam pelaksanaan program-program Komisi Penanggulangan Aids. Memerangi HIV/AIDS adalah tugas kita bersama, dan olehnya itu pertemuan ini menjadi sangat penting dalam rangka menekan jumlah penderita HIV/AIDS di daerah kita,” tandasnya.(bhc/sya)


 
Berita Terkait HIV / AIDS
 
• Menginfeksi 30 Perempuan, WN Italia Positif HIV Divonis Penjara 24 Tahun
 
• Cegah Penularan HIV/Aids, Perkuat Pendidikan Agama
 
• KNPI DKI Jakarta Gelar Aksi Simpatik Memperingati Hari AIDS Sedunia
 
• Kasihan, Bayi Pengidap HIV AIDS Ditelantarkan Orang Tuanya
 
• Pengidap HIV/Aids di Gorontalo Bertambah 38 Penderita
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]