Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
Pendemo Desak Voting Terbuka Dalam Paripurna DPR
Friday 30 Mar 2012 15:36:18

Pendemo mulai melakukan bergelombang mendatangi gedung DPR/MPR RI untuk menentang rencana DPR menyetujui kenaikan harga BBM bersubsidi (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menjelang digelarnya rapat paripurna DPR yang membahas sekaligus memutuskan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, jumlah massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (30/3), makin bertambah. Bahkan, mereka menuntut untuk dilakukan pemungutan suara (voting) secara terbuka.

Tuntutan ini mereka layangkan, agar rakyat dapat mengetahui partai mana saja yang bersikap menyetujui atau menolak rencana menaikan harga BBM bersubsidi yang terus diusung pemerintah tersebut. "Jangan hanya retorika, voting harus dilakukan terbuka," kata anggota FPDIP DPR Rieke Diah Pitaloka di tengah-tengah ribuan pengunjuk rasa.

Aksi dari artis sinetron ini dilakukan untuk memberikan semangat kepada pendemo, sebagai bagian dari upaya menekan fraksi-fraksi DPR mendukung rencana pemerintah itu. Bahkan, ia berani menuding bahwa ada anggota DPR yang sejatinya menjadi wakil rakyat, tetapi tidak prorakyat. Hal ini mereka lakukan dengan cara-cara mengulur-ulur waktu rapat paripurna.

Rieke secara tegas menyampaikan bahwa FPIDP, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Gerindra telah sejak awal dengan tegas menolak penaikan harga BBM. "Dengan voting terbuka, rakyat seluruh Indonesia akan melihat, siapa sebenarnya anggota DPR yang tidak prorakyat," ujar Rieke yang langsung disambut yel-yel dari pendemo.

Perlu diketahui, sejumlah fraksi di DPR masih bersikap ragu-ragu. Sebagian besar fraksi tersebut merupakan parpol koalisi pendukung pemerintahan SBY-Boediono. Pendemo pun menuntut voting terbuka sebagai upaya upaya mengantisipasi adanya intimidasi pimpinan DPR terhadap anggota fraksi, karena dua fraksi lain yakni FPG dan FPKS mengindikasikan untuk menolak kenaikan harga BBM.

Sementara di dalam gedung DPR, Ketua FPDIP Puan Maharani menyatakan bahwa fraksinya tetap bersikap menolak kenaikana harga BBM. Bahkan, pihaknya pun membagikan buku bersampul merah berisi telaah atas sikapnya menolak kenaikan harga BBM dengan diberi judul ´Argumentasi PDI Perjuangan Menolak Kenaikan Harga BBM´.

Puan juga menegaskan bahwa tindakan fraksinya ini, bukan politik pencitraan. Justru sebagai bentuk sikap konsistensi memperjuangkan hak rakyat, agar tidak terbebani. "PDIP mencoba berjuang tidak hanya dengan kata-kata saja, tapi menggunakan data, fakta dan tindakan riil. Ini salah bagian fungsi partai dalam mencerdaskan bangsa," ungkapnya.

Puan mengungkapkan, buku itu memuat keterangan-keterangan dan data resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait APBN Perubahan 2012. Selain itu juga memuat data sensus nasional, data BPS, data World Bank dan hasil survei PDIP di wilayah Jabodetabek. "Ini cara PDIP,agar sikapnya bisa dilihat nasyarakat luas dan konstituen kami," kata Puan.

Puan menjelaskan buku ini diterbitkan supaya semua pihak bisa memahami alasan kuat partainya menolak kenaikan BBM. Minimal bagi warga PDIP lebih memahami duduk persoalan sehingga sikapnya sama. "Dalam buku ini murni soal argumentasi didasarkan atas fakta dan data. Ini cara yang positif dalam berpolitik untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa," tandasnya.(dbs/biz/rob)


 
Berita Terkait Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
 
Pagar DPR Jebol, Massa Siap Serbu Ruang Paripurna
 
Pendemo Desak Voting Terbuka Dalam Paripurna DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]