Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TPPO
Pencatatan Data Kekerasan Secara Online, Tingkatkan SPM
Monday 14 Oct 2013 16:35:24

Nyimas Alia, SE, M.Ikom selaku Kepala Bidang pada Asisten Deputi Penanganan Kekerasan Anak pada KPP PA bersama Ka Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesra Dra. Asri Banteng, M.Si.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Pencatatan data kekerasan dengan menggunakan aplikasi data berbasis online saat ini, program tersebut sedang giat-giatnya dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP PA). "Upaya ini penting dilakukan guna mendapatakan data yang jelas dan akurat, dan di lakukan berjenjang mulai dari pusat, pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota, hingga UPT/PPT," kata Nyimas Alia, SE, M.Ikom selaku Kepala Bidang pada Asisten Deputi Penanganan Kekerasan Terhadap Anak pada KPP PA, Kamis (10/10) lalu.

Dijelaskannya, ini terkait, Kementrian ditahun 2009 kemarin telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) pelayanan terpadu bagi saksi dan atau korban tindak pidana perdagangan orang (SPM TPPO). "Ini berguna untuk memberikan pelayanan dan penanganan terhadap korban kekerasan, selain perdagangan orang," ujarnya.

Sekertaris Daerah yang diwakili Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesra, Dra. Asri Banteng, M.Si, sangat berharap melalui kegiatan ini, peserta dapat memacu diri lagi untuk memberikan data yang rill dan akurat.

"Laporan yang masuk dari kabupaten kota, belum pada keseluruhan data. padahal data tersebut merupakan dasar dalam mengambil kebijakan atau tindakan yang akan dilakukan," tandas Asri.(bhc/shs)


 
Berita Terkait TPPO
 
Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi Beking Sindikat TPPO Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Ditangkap
 
Kepala BP2MI: Sindikat Perdagangan Orang Diduga Bangun 'Framing' di Media untuk Lemahkan Kerja Satgas TPPO
 
Mahfud MD Sebut Oknum Perwira Polisi Inisial L Ditangkap, Terlibat Sindikat TPPO ke Timteng
 
Polri: 414 Tersangka terkait TPPO Ditangkap dan 1.314 Pekerja Migran Diselamatkan
 
Kapolri Bakal Sikat Siapapun yang Terlibat TPPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]