Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
Penanganan Pandemi Indonesia Masih Jauh Dari Kata Maksimal
2021-05-26 03:06:10

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan BUMN Holding Farmasi secara virtual dari Moskow, Rapat fisik digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.(Foto: Geraldi/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyoroti penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan di Indonesia hingga tahun kedua ini. Menurutnya, pemerintah masih jauh dari kata maksimal dalam penanganannya. Ia membandingkan dengan kota di Rusia yang ia kunjungi, yakni Moskow, yang sudah tidak melakukan pembatasan-pembatasan ketat.

"Di Moskow ini misalnya, PCR testing sudah mencapai 135 juta. Sehingga mereka juga pede (percaya diri, red) untuk bisa me-manage pandemi. Pembatasan tidak lagi terlalu banyak tetapi manajemen pandemi ini yang kemudian dilakukan dengan baik," ungkap Martin saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan BUMN Holding Farmasi secara virtual dari Moskow, Selasa (25/5). Rapat fisik digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Martin mengakui Indonesia kalah jauh dari negara-negara Eropa dalam hal testing dan tracing virus Covid-19. Menurutnya hal ini disebabkan kurang baiknya sistem controlling dan monitoring yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini pula yang menyebabkan terjadinya kasus vaksin palsu di Bandara Kualanamu tempo hari.

"Saya ingin menekankan kepada kita semua bahwa controlling dan monitoring itu sangat penting jadi ini jangan sampai terulang lagi karena ini akan meruntuhkan seluruh sistem kepercayaan kita kepada BUMN yang saat ini sedang kita bangun bersama. Jadi bagaimana bumn ini menjadi dipercaya oleh masyarakat kita apalagi dalam masa pandemi," tegas politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Martin menambahkan, adanya testing dan tracing yang belum maksimal oleh pemerintah, rakyat harus menanggung akibat hal tersebut, misalnya pelarangan mudik. "Itu luar biasa saya lihat kekacauan dalam arti bagaimana kita bisa membuat orang jutaan manusia tidak bergerak dan itu tidak gampang. Kenapa kita membatasi sedemikian ketat? Karena testing dan tracing kita yang belum maksimal atau terbatas," imbuhnya.

Untuk itu Martin meminta adanya kerja sama dari seluruh stakeholder termasuk BUMN Holding Farmasi sebagai lead dari upaya pemberantasan virus Covid-19. Ia mendorong Bio Farma dkk untuk saling bersinergi dengan masyarakat dan dunia usaha agar dapat segera mencapai target 181 juta herd immunity.

"Kalau perlu kumpulkan semua stakeholder yang ada di masyarakat kita juga dunia usaha kita bagaimana kita mencapai 181 juta herd immunity itu untuk bisa tercapai. Buka kesempatan yang penting adalah pencatatan yang dilakukan dengan baik oleh Kementerian Kesehatan atau pihak-pihak terkait di situ," tandas politisi dapil Sumatera Utara II tersebut.(er/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]