Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Penanganan Covid-19 Terburuk Nomor 4 di Dunia, Indonesia di-Blacklist
2020-09-01 09:39:13

Ilustrasi. Update Infografis percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia per tanggal 31 Agustus 2020 Pukul 12.00 WIB.(Foto: @BNPB_Indonesia)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ekonom Faisal Basri menyebut, pertumbuhan ekonomi yang positif akan sulit tercapai jika penanganan Covid-19 belum dapat tertangani dengan baik. Sebab, saat ini angka penularan virus Korona masih terus meningkat, bahkan sempat menyentuh angka 3.000 dalam sehari.

Faisal Basri memaparkan, Indonesia perlu belajar dari Finlandia, Singapura, Malaysia, dan Thailand yang lebih mengutamakan keamanan dan kesehatan masyarakat dibandingkan perekonoman. Meskipun negara-negara tersebut telah masuk ke jurang resesi tahun ini, tapi para turis mancanegara percaya terhadap penanganan Covid-19 di negara tersebut sehingga masih menghasilkan devisa.

"Indonesia tidak boleh masuk, masih di-blacklist karena reputasi menangani covid-19 buruk keempat di dunia. Sadar tidak sadar, kita sedang dihukum dunia. Gara-gara tidak becus menangani pandemi ini," ujatnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin (31/8).

Dengan demikian, Faisal memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 akan berada pada titik -3 persen. Artinya, Indonesia berpotensi akan jatuh ke jurang resesi.

"Kuartal III-2020 perkiraan saya minus 3 persen, tapi Kata Menko itu nggak resesi. Menko aja pemahaman resesinya nol besar. Kalau triwulan II 5,3 persen minusnya, triwulan III minus 5 persen, itu ga resesi, karena minusnya turun. Ngeri nggak? Komandan ekonominya nggak ngerti resesi apa?" ungkapnya.

Sebagai informasi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun ini mencapai 2,97 persen. Kemudian pada kuartal III-2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi, hingga minus 5,32 persen.

Sementara pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020 mendatang berada pada kisaran 0 persen hingga -2 perse. Sedangkan untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi sampai akhir tahun 2020, diproyeksikan bisa tumbuh positif 0,2 persen hingga -1,1 persen.(rb/jawapos/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]