Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Beyonce
Pemusik Beyonce Tuntut Merek Feyonce
2016-04-07 12:28:23

Beyonce menuduh perusahaan San Antonio dan tiga orang 'berani-beraninya' menjual barang bermerek Feyonce.(Foto: Beyonce.com)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Penyanyi Beyonce menuntut sebuah perusahaan Amerika Serikat agar berhenti menjual barang-barang bermerek Feyonce. Perusahaan Texas, Feyonce Inc, menjual pakaian dari barang-barang lain seperti gelas dengan merek mereka di situs internetnya.

Bintang pop tersebut menyatakan label tersebut terlalu dekat dengan dengan namanya, yang memiliki hak cipta dan membingungkan pembeli serta penggemarnya, di samping merusak nama baiknya.

Dia juga menyatakan dalam dokumen pengadilan yang diajukan di Manhattan bahwa perusahaan tersebut tidak memperhatikan desakan untuk berhenti melakukan hal ini.
Beyonce menuduh perusahaan San Antonio dan tiga individu dengan 'begitu amat beraninya' menjual barang bermerek Feyonce.

Dokumen hukum tersebut menuduh perusahaan bersnagkutan 'melanggar hak cipta, melakukan persaingan tidak adil, pengrusakan hak cipta, disamping sejumlah pelanggaran hukum lainnya'.

"Terdakwa secara sengaja berdagang dengan menggunakan reputasi Beyonce, yang dapat dipandang sebagai salah satu seniman dan wiraswastawati paling terkenal di dunia."(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Beyonce
 
Salah Tanggal Konser, Penggemar Beyonce Kecewa Berat
 
Pemusik Beyonce Tuntut Merek Feyonce
 
Beyonce Artis Terkaya Dunia Versi Forbes
 
TIME: Beyonce Orang Paling Berpengaruh
 
Beyonce Batalkan Konser di Belgia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]