Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemuda Muhammadiyah
Pemuda Muhammadiyah Minta POLRI Segera Cegah Penunggang Aksi 4 November
2016-11-04 10:02:36

Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar,(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Guna mengantisipasi dan mencegah kelompok gerakan radikal anti perdamaian dalam menunggangi demonstrasi yang akan dilakukan pada, Jumat (4/11), Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar, meminta kepada pihak Kepolisian dan Intelijen untuk terus mewaspadai gerak-gerik kelompok radikal tersebut.

Dahnil mengatakan, beberapa Pengamat Terorisme seperti Sydney Jones, Nasir Abas, LSM dan Ormas, mengungkapkan data detail tentang niat beberapa kelompok radikal yang memiliki ideologi maut dan anti Kedamaian berniat menunggangi demonstrasi.

"Saya kira pihak kepolisian dan intelijen Indonesia dapat meminta bantuan Sydney Jones, Nasir Abas, LSM dan ormas yang telah memiliki data detail dan lengkap tersebut untuk melakukan pencegahan terhadap aksi-Aksi dan pergerakan kelompok radikal dala aksi damai besok," pungkas Dahnil, Kamis (3/11).

Kembali dilanjutkan Dahnil, saya kagum dan bangga dengan kehebatan mereka (Sydney Jones, Nasir Abas, LSM dan Ormas) yang mampu memperoleh data-data lengkap tentang niat dan gerak para kelompok radikal anti perdamaian tersebut.

"Kehebatan Mereka agaknya sangat membantu Intelijen Indonesia dan Aparat kepolisian untuk memastikan demonstrasi besok aman," tambah Dahnil.

Tindakan cepat untuk mencegah upaya-upaya penunggangan gerakan radikal harus dilakukan pihak kepolisian. "Saya juga berharap Sydney jone, Nasir Abas, LSM, dan ormas yang memiliki data lengkap dan detail tersebut bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian, demi kebaikan dan ketentraman Kita semua," tutup Dahnil.(adam/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemuda Muhammadiyah
 
Soal Jatah Kursi Menteri, Pemuda Muhammadiyah Dorong dari Profesional
 
Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah Tetapkan Sunanto dan Fikar sebagai Ketum dan Sekjend
 
Pemuda Muhammadiyah Tantang Sandiaga Uno Hadirkan Perubahan Ekonomi
 
MA Menolak PK Ahok, Pelapor Ahok Menilai Langkah MA Sudah Tepat
 
Berikut Ini Hasil Kongres Ulama Muda Muhammadiyah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]