Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Pemuda Muhammadiyah
Pemuda Muhammadiyah Minta Jokowi Bersikap Tegas Memberantas Korupsi
2017-12-27 15:01:41

Dahnil Anzar Simajuntak: Satu Tahun Politik Antikorupsi Pemerintahan Jokowi---- PARAH.(Foto: @Dahnilanzar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Melihat tahun 2017 yang nampaknya berat bagi agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menggelar Diskusi Berseri Madrasah Anti Korupsi bertajuk "Catatan Akhir Tahun 2017: Satu Tahun Politik Anti Korupsi Pemerintahan Jokowi" bertempat di aula gedung PP Muhammadiyah Menteng, Jakarta Pusat pada, Rabu (27/12).

Hadir sebagai pembicara Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah sekaligus Pendiri Madrasah Antikorupsi Dahnil Anzar Simajuntak, Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan, Aktivis HAM dan Anti Korupsi Haris Azhar.

Dahnil menilai bahwa komitmen Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi masih diragukan, langkah politik pemerintahan Jokowi dirasa belum berpihak pada gerakan anti korupsi.

"Hari ini presiden kehilangan komitmennya," ujar Dahnil. Padahal, menurut Dahnil kunci utama pemberantasan korupsi yang paling ampuh adalah peran Presiden.

"Sebab hampir selalu kasus KPK yang berhubungan dengan polisi, KPK tidak punya nyali," tegas Dahnil.

Tidak jelasnya kasus Novel sampai saat ini adalah bukti komitmen presiden yang dinilai lemah. Dahnil menyayangkan ketidakseriusan penyelesaian kasus Novel, termasuk adanya perusakan alat bukti. Sebab menurutnya jika kasus ini diproses dengan serius maka akan nampak jelas siapa-siapa dari para oknum petinggi negara yang terlibat kejahatan terhadap negara.

Dahnil juga menyampaikan kekhawatirannya terkait permisivisme agenda pemberantasan korupsi dengan menyertakan contoh ujaran beberapa tokoh yang mengerdilkan bahaya korupsi dengan perbandingan yang tidak tepat.

"Misalnya adalah ucapan seperti SARA jauh lebih berbahaya daripada korupsi. Padahal dalam Islam, korupsi adalah sumber utama segala kejahatan.Setiap kejahatan seperti terorisme sampai narkoba, selalu ada gejala dan praktek rente," imbuhnya.

Sebagai penutup, Dahnil mengungkapkan bahwa pekerjaan rumah kita hari ini adalah menyadarkan kembali presiden yang kehilangan komitmennya.(afandi/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemuda Muhammadiyah
 
Soal Jatah Kursi Menteri, Pemuda Muhammadiyah Dorong dari Profesional
 
Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah Tetapkan Sunanto dan Fikar sebagai Ketum dan Sekjend
 
Pemuda Muhammadiyah Tantang Sandiaga Uno Hadirkan Perubahan Ekonomi
 
MA Menolak PK Ahok, Pelapor Ahok Menilai Langkah MA Sudah Tepat
 
Berikut Ini Hasil Kongres Ulama Muda Muhammadiyah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]