Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pemuda
Pemuda Harus Responsif Menyongsong Bonus Demografi
Sunday 23 Aug 2015 19:33:59

Senator DPD RI wakil Provinsi Gorontalo, Dewi Sartika Hemeto, S.E, pada acara sosialisasi 4 Pilar Kehidupan berbangsa dan bernegara, dihadapan kalangan paguyuban Mahasiswa di Gorontalo, Minggu (23/8).(Foto: BH/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - “Salah satu tantangan besar yang harus dihadapi Pemuda Indonesia kedepan adalah bonus demografi (demographic dividend) yang sedang berjalan di Indonesia dan akan menghadapi puncaknya pada tahun 2020 sampai 2030 mendatang. Artinya, sebagai akselerasi laju pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh peningkatan presentasi penduduk usia produktif. Dimasaitu Indonesia memiliki jumlah penduduk diusia produktif yang sangat besar, sementara penduduk diusia senja belum banyak jumlahnya,” papar Senator DPD RI, Dewi Sartika Hemeto, S.E, pada acara sosialisasi 4 Pilar Kehidupan berbangsa dan bernegara, dihadapan kalangan paguyuban Mahasiswa di Gorontalo, Minggu (23/8).

Menurut Dewi, Satusisi, bonus demografi akan memberi dampak positif dan peluang untuk berkembang bagi Bangsa Indonesia. Karena munculnya usia-usia produktif ini secara tidak langsung akan menyebabkan penurunan rasio ketergantungan.

Lanjut Dewi, Disisi lainnya, bonus demografi bisa memberi dampak negatif atau menjadi satu ancaman. “Ketersediaan penduduk usia produktif yang tidak diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang handal dan berdaya saing, secara tidak langsung akan memberi beban berat dalam roda pembangunan bangsa, yang tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada disintegrasi bangsa,” tukasnya sambil tersenyum.(bh/shs)


 
Berita Terkait Pemuda
 
Ketua MKD Ingatkan Makna Sumpah Pemuda
 
Tepis Megawati, PKS: Kaum Milenial Banyak Karyanya
 
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-92, Taruna Akpol Gelar Baksos Serentak di Seluruh Indonesia
 
Wahai Pemuda, Jangan Jadi Pecundang
 
Rakor Kepemudaan Hasilkan Rumusan Sinergi Pengembangan Wirausaha untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]