Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Teroris Amerika
Pemuda AS Didakwa Kasus Terorisme
Monday 21 Nov 2011 23:54:49

ose Pimentel disebutkan sebagai pengagum ulama Anwar al-Awlaki (Foto: Reuters Photo)
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Seorang warga New York, Ameriksa Serikat (AS) ditahan, karena dicurigai merencanakan pemboman sejumlah sasaran termasuk tentara AS, mobil-mobil polisi, dan kantor pos. Pria bernama Jose Pimentel (27) ini dikenakan dakwaan terorisme.

Pimentel diduga pula merencanakan mencari sasaran pasukan AS yang baru kembali dari luar negeri. “Dia mendapat inspirasi dari al-Qaida,” kata Wali Kota New York, Michael Bloomberg dalam jumpa pers, seperti dilansir BBC, Senin (21/11).

Bloomberg mengadakan jumpa pers bersama kepala polisi New York, Raymond Kelly, dan Jaksa Cyrus Vance. Menurutnya, Pimentel diduga mendapat instruksi cara membuat bom pipa dari majalah al-Qaida, Inspirasi, yang diterbitkan ulama Anwar al-Awlaki yang ditembak mati dalam serangan pesawat pengintai Amerika di Yaman, September lalu.

Dalam jumpa pers itu, para pejabat menayangkan video mobil yang dibom dengan alat peledak duplikat yang dibuat polisi dengan bahan yang digunakan Pimentel. Warga AS yang kelahiran Dominika ini, ditangkap di apartemennya di kawasan Manhattan New York saat tengah membuat bom.

Salah satu artikel dalam majalah Inspirasi itu berjudul ‘Bagaimana membuat bom di dapur ibumu’. Pimentel juga membicarakan tentang rencana membunuh tentara AS yang kembali dari Irak dan Afghanistan."

“Pimentel juga membicarakan tentang rencana mengubah namanya menjadi Osama Hussein untuk mengenang pahlawannya Osama bin Laden dan Saddam Hussein. Tapi dia bukan bagian dari komplotan yang lebih besar," kata kepala polisi New York, Raymond Kelly.

Pimentel telah diawasi sejak Mei 2009 dan dia dikenakan tiga dakwaan terkait terorisme dan dua dakwaan lain. Sedangkan berdasarkan dakwaan pengadilan, Pimentel menyatakan bahwa dirinya hanya memerlukan satu jam lagi untuk menyelesaikan bom pipa.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Teroris Amerika
 
Pemuda AS Didakwa Kasus Terorisme
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]