Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jakarta
Pemprov DKI Janjikan Pendidikan Gratis Hingga SMA
Friday 30 Dec 2011 22:55:36

Pelajar sekolah menengah atas (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) DKI Jakarta, Gubernur Fauzi Bowo mengeluarkan jurus jitunya untuk menarik simpati. Pasalnya, melalui APBD Pemprov DKI, ia menjanjikan pendidikan gratis 12 tahun atau hingga sekolah menengah atas mulai tahun ajaran 2013 mendatang.

Menurut dia, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia DKI Jakarta. "Dengan adanya pendidikan gratis 12 tahun, nantinya warga Jakarta minimal akan menjadi tamatan SLTA," kata Fauzi Bowo dalam jumpa pers akhir tahun di Balai Kota, Jakarta, Jumat (30/12).

Menurut dia, program Pemprov DKI ini dianggap lebih maju dari Pemerintah Pusat yang baru menerapkan wajib belajar 9 tahun atau hingga SMP. Sebenarnya, APBD 2012 nanti sudah cukup untuk membiayai rencana tersebut. Dalam RAPBD 2012 direncanakan Rp 36,02 triliun tau meningkat 13,43% dibandingkan dengan APBD-P 2011 sebesar Rp 31,75 triliun.

“Pada 2013 nanti, APBD dari pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 30,64 triliun. Jumlah ini lebih besar 14,14% dibandingkan dengan APBD-P 2011 sebesar Rp 26,84 triliun. Artinya APBD DKI cukup kuat untuk membiayai kebutuhan pelaksanaan program wajib belajar selama 12 tahun," tandas pria berkumis ini yang disapa akrab Foke ini.

Saat ini, lanjut Foke, tiap siswa di DKI dibiayai dana Bantuan Operasonal Sekolah (BOS) sebesar Rp 400 ribu/tahun/siswa SD. Sedangkan bagi siswa SMP, sebesar Rp 575 ribu/tahun/siswa. Sementara untuk dana Biaya Operasional Buku (BOB) tiap siswa SD mendapar Rp 720 ribu/tahun dan siswa SLTP Rp 1.320.000/tahun. Untuk siswa SMA, BOP sebesar Rp 900 ribu/tahun dan siswa SMK Rp 1,8 juta/tahun.

Dalam kesempatan ini, Foke membantah bahwa rencana itu bagian dari kampanye menjelang pemilukada DKI. Menurut dia, hal ini sudah sejak lama direncanakan. Tapi baru bisa terwujud menjelang akhir pemerintahannya. “Tidak ada itu. Rencana ini sudah lama, tapi kemungkinan baru bisa diwujudkan dua tahun lagi,” selorohnya.(mic/irw)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]